Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Kepri Bungkam Soal Mie Berformalin
Oleh : ali/dd
Sabtu | 20-10-2012 | 14:55 WIB

BATAM, batamtoday - Balai POM Kepri, di Batam hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan pengembangan terkait penggerebekan gudang mie basah mengandung zat berbahaya jenis Formalin yang dilakukan instansi ini bersama Ditreskrimsus Polda Kepri, Sabtu (13/10/2012) lalu.


Dalam kurun waktu satu minggu pula Balai POM Kepri di Batam tidak bersedia dijumpai wartawan yang ingin mengkonfirmasi kebenaran peredaran mie basah berformalin yang dikonsumsi warga Batam.

Konfirmasi melalui telpon seluler Kepala Balai POM Kepri Fanani Mahmud, dan Ahmad Rafqi Kepala Seksi Pemeriksaan Penyidikan Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM di Batam, tetap tidak bersedia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Batam khusunya yang tinggal di daerah Sagulung meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri membeberkan penangkapan mie berformalin yang digrebek belum lama ini. Selain meresahkan, warga juga berharap pihak BPOM dan Polisi menindak tegas para pengusaha mie berformalin tersebut.

Untuk diketahui, gudang mie basah yang berada di RT03/RW01 kelurahan Sagulung kota blok C13, Batuaji itu merupakan penyuplai mie basah terbesar di Batam, yang suplay ke pasar-pasar rakyat di Batam. Dari penuplayan yang dilakukan, Balai POM Kepri di Batam menemukan mei basah mengandung formalin di Pasar Sagulung, hingga dilakukan penggerebekan pada tujuh hari yang lalu, tepatnya sekitar pukul 03.00 Wib.