Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mie Berformalin Meresahkan, Warga Minta Penjelasan BPOM Kepri
Oleh : kli/dd
Sabtu | 20-10-2012 | 13:46 WIB
mie-berformalin-359x270.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Warga Batam khusunya yang tinggal di daerah Sagulung meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri membeberkan penangkapan mie berformalin yang digrebek belum lama ini. Selain meresahkan, warga juga berharap pihak BPOM dan Polisi menindak tegas para pengusaha mie berformalin tersebut.


"Mana senyap-senyap saja sudah satu minggu lebih setelah digrebek tapi belum ada penjelasan. Warga juga butuh penjelasan layak tidaknya mie itu dikonsumsi," tanya Lubis, warga Sagulung, Sabtu (20/10/2012).

Menurutnya, jika memang terbukti atau tidak mie miliknya Subur Suroso itu mengandung formalin maupun boraks, BPOM Kepri harus menjelaskan kepada masyarakat. Saat ini, masyarakat jadi bingung dan berakibat bagi para pedangang mie yang semakin sepi penjual.

"Warga butuh penjelasan BPOM terkait mie berformalin itu," pintanya.

Di sisi lain, beberapa pedangan yang menjual mie mentah dalam kemasan plastik mulai mengeluh. Pasalnya, omset penjualan mie kuning yang diduga mengandung formalin turun drastis. Sebab, sebagian warga mulai merasa takut dan resah akan keberadaan mie berformalin tersebut.

"Wajar lah masyarakat resah, formalin itu kan untuk mayat, bukan untuk mie. Akibatnya, jualan kami semakin tak laku," kesal Yusmin pedagang mie kiloan di Pasar Sagulung.

Tak tanggung-tanggung, banyak warga yang jadi bingung akibat mie berformalin tersebut. Namun, peredaran mie kuning yang diduga kuat mengandung formalin maupun boraks masih saja banyak di pasaran.

Sehingga timbul pertanyaan dibenak warga "Ada apa Subur Santoso pengusaha mie dengan BPOM Kepri"?. Sementara pengusaha mie lain yang masih bebas beroperasi tidak digrebek. Pasalnya, mie buatan Subur tak jauh beda dengan mie buatan pengusaha lain.

"Saya lihat tak ada bedanya semua mie yang beredar di pasaran. Tapi, kenapa milik Subur Suroso saja yang digrebek BPOM," heran Wiwik, penjual mie kuning di pasar Aviari.

Sebelumnya, salah seorang karyawan pembuat mie di gudang Subur Suroso mengatakan hampir semua mie yang beredar di pasaran mengandung bahan pengawet Formalin maupun boraks. Jika tidak, mie tersebut akan busuk dalam dalam waktu satu hari.

"Lihat aja mas di pasar, mie yang dijual itu rata-rata tahan dalam waktu satu minggu. Kalau tak pakai pengawet formalin maupun boraks dalam waktu satu hari mie tersebut akan busuk," tegas pria yang tak mau namanya ditulis.