Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komite IV DPD RI Lakukan Uji Sahih Draft Rekomendasi Dana Bagi Hasil
Oleh : hz/dd
Jum'at | 19-10-2012 | 16:44 WIB
zulbahri.gif Honda-Batam
Zulbahri, senator asal Kepri.

BATAM, batamtoday - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan diskusi uji sahih draft rekomendasi Dana Bagi Hasil (DBH) dengan menggandeng Universitas Batam (Uniba) dan mengundang berbagai pihak perwakilan pemerintah Kabupaten / Kota di Provinsi Kepri, yang dilaksanakan di Hotel Planet Holiday, Jumat (18/10/2012).


Anggota DPD RI asal Kepri, Zulbahri yang menjadi salah satu panitia Pansus DBH mengatakan pihaknya membawa masalah ini ke daerah untuk mendapatkan kesepakatan, sebelum disampaikan dalam rapat pleno bersama dengan DPR RI nantinya.

"Melalui uji sahih ini kita harapkan ada kesepakatan dari setiap pemerintah daerah mengenai dana bagi hasil antara pusat dan daerah dari draft rekomendasi yang ada," kata Zulbahri kepada batamtoday.

Selama ini, ada enam DBH antar pemerintah pusat dan daerah, yakni dari sektor minyak, gas, sumber daya alam (SDA), pertanian, perkebunan dan pariwisat. Namun dalam prakteknya baru tiga sektor yang baru terealisasi.

"Ketiganya itu adalah minyak, gas dan perikanan. Namun DBH itu belum cukup memuaskan bagi daerah, karena dinilai hanya menguntungkan pemerintah pusat saja," jelasnya.

Sebab, pembagian DBH yang dilaksanakan selama ini dinilai sangat pro terhadap otonomi daerah. Apalagi daerah yang merupakan penghasil sumber daya alam yang mana mereka dapat bagian lebih kecil dibanding pemerintah pusat yang tak melakukan perbuatan apa-apa dalam kegiatan yang dilakukan.

Dari catatan batamtoday, DBH dari sektor minyak setiap daerah hanya mendapatkan pembagian sebesar 15,5 persen dan DBH di sektor gas sebesar 25,5 persen. Bahkan dari sektor perikanan malah lebih kecil lagi.

"Untuk itu kami ingin pembagian DBH yang lebih layak, yakni untuk 25 persen dari sektor minyak dan 40 persen dari sektor gas," harapnya.

Setelah melaksanakan diskusi yang cukup panjang, akhirnya didapatkan dua poin penting dalam uji sahih ini, yakni yang pertama merevisi draft rekomendasi DBH dan yang kedua membuat formulasi terbaik dalam penetapan DBH sebelum diplenokan dengan pihak DPR RI.

"Kami mengharapkan pembagian DBH itu 40 : 60, dimana 40 persen untuk daerah dan 60 persen untuk pemerintah pusat," pungkas Zulbahri.

Adapun pembicara dalam uji sahih draft rekomendasi DBH ini antara lain, Dekan Universitas Raja Ali Haji (Umrah) Fatahur Razak, perwakilan dari Uniba Sofyan Effendi.

Turut hadir dalam diskusi ini, Ketua Pansus DBH DPD RI John Pieris, Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo dan Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi dan perwakilan DPD RI dari Komite IV.