Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemegang KTP Bermasalah Bisa Rekam Data e-KTP di Disduk
Oleh : ron/dd
Jum'at | 19-10-2012 | 13:22 WIB
ektp-rekam-data-disduk.gif Honda-Batam
Antrian rekam data e-KTP di Kantor Disdukcapil Batam.

BATAM, batamtoday - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di Sekupang menerima perekaman e-KTP khusus diperuntukkan bagi KTP bermasalah dan dilimpahkan dari kecamatan.


Pantauan batamtoday pada Jumat (19/10/2012) pukul 11.00 WIB, ratusan warga berkumpul mengantre di kantor Disdukcapil. Sebagian mengantri di loket pembuatan KTP Siak maupun Kartu Keluarga yang baru. Sebagian warga mengantri untuk melakukan rekam e-KTP.

Salah seorang petugas perekaman data e-KTP kepada batamtoday mengatakan, perekaman disana tidak untuk umum melainkan khusus bagi pemilik KTP bermasalah yang telah dilimpahkan dari kantor Kecamatan di Batam.

"Yang bermasalah ini misalnya kita scan NIK-nya, tapi tak keluar datanya. Terus KTP-KTP baru atau KTP yang diperpanjang juga bisa langsung rekam data untuk e-KTP di sini," terang petugas tersebut di sela-sela kesibukannya.

Dilanjutkannya, perekaman e-KTP disana sudah berlangsung Selasa (9/10/2012) minggu lalu. Dalam sehari, petugas melakukan rekam e-KTP bermasalah hingga ratusan.

"Kalau mati lampu, terpaksa berhenti melakukan rekam e-KTP. Sehari bisa rekam ratusan," ungkapnya.

Konter khusus ini sendiri buka setiap hari kerja mulai Senin hingga Jumat sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB.