Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU Perkoperasian dan UU Pangan
Oleh : si
Kamis | 18-10-2012 | 20:45 WIB

JAKARTA, batamtoday - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan dua rancangan undang-undang, RUU Perkoperasian dan RUU Pangan, menjadi undang-undang.


"Semula rapat paripurna ini menjadwalkan akan mengesahkan tiga RUU menjadi UU. Namun, satu RUU lainnya belum bisa disahkan hari ini karena masih ada materi yang belum selesai dibahas," kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, ketika memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Hadir pada rapat paripurna tersebut antara lain, Menteri Koperasi Syarif Hasan dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Menurut Pramono Anung, satu RUU lagi yang tertunda pengesahannya adalah RUU APBN 2013 karena masih ada beberapa materi yang belum mencapai kata sepakat.

Rapat paripurna kali ini selain mengesahkan dua RUU menjadi UU juga mengesahkan pembentukan Panitia Khusus RUU Perjanjian Internasional.

Materi tersebut meliputi, menurut dia, penghematan perjalanan dinas di Kementerian Pendidikan dan Kebudaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga yang bermitra dengan Komisi X DPR RI.

"Saya dengar pembahasannya sudah selesai tapi suratnya belum masuk," katanya.

Menurut dia, RUU APBN 2013 dijadwalkan ulang untuk disahkan pada 23 Oktober.

Anggota DPR RI Sohibul Iman mengatakan RUU Koperasi yang disahkan menjadi UU merupakan revisi dari UU No 25 tahun 1992 tentang Perkopreasian.

Menurut dia, melalui revisi UU Perkoperasian ini diharapkan dapat merevitalisasi peran koperasi dalam perekonomian nasional menjadi lebih relevan dengan kondisi saat ini.

"Melalui revisi UU Perkoperasian ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang mengatasnamakan koperasi," katanya.

Politisi PKS ini menambahkan, beberapa substansi baru dalam revisi UU Perkoperasian ini di antaranya, penguatan sistem modal koperasi dengan menerbitkan sistem modal koperasi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Muhammad Romahurmuziy mengatakan, pengesahan RUU Pangan menjadi UU pada hari ini merupakan kado terhadap peringatan Hari Pengan Sedunia yang pada tahun ini diselenggarakan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

"Sejak awal terbentuknya Panja RUU Pangan, kami dari Komisi IV menginginkan agar RUU Pangan ini bisa disahkan bersamaan dengan peringatan Hari Pangan Sedunia. Alhamdulillah keinginan itu terwujud hari ini," katanya.

Menurut dia, melalui UU Pangan yang baru saja disahkan maka bangsa Indonesia dapat mengatur kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan sendiri yang tidak terpengaruh oleh negara lain.