Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Bintan 2024, Paslon Roby-Deby Kemungkinan Lawan Kotak Kosong
Oleh : Harjo
Rabu | 04-09-2024 | 15:24 WIB
AR-BTD-4015-KPU-Bintan.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Bintan, Syamsul. (Foto: Harjo/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Roby Kurniawan - Deby Maryanti pada Pilkada Bintan 2024 ini kemungkinan besar bakal melawan kotak kosong.

Pasalnya, hingga batas akhir pendaftaran, Rabu (4/9/2024) belum ada Paslon lain yang mendaftarkan diri ke KPU Bintan. Meski memang, waktu pendaftaran resmi ditutup pada pukul 00.00 WIB.

"Belum ada informasi bakal ada Paslon lain yang akan mendaftar ke KPU. Kami tetap menunggu hingga pukul 23.59 WIB nanti malam," ungkap Syamsul, Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bintan, Rabu siang.

Dikatakan Syamsul, Parpol yang sudah mengusulkan tidak diperbolehkan menarik diri, kecuali atas kesepakatan seluruh Parpol pengusul yang sudah mendaftarkan bakal calonnya ke KPU. "Waktu penetapan calon oleh KPU akan dilaksanakan pada 22 September 2024, selanjutnya pada 23 September dilakukan pengundian nomor urut Paslon," jelasnya.

Syamsul kembali menegaskan, meski nantinya hanya ada satu Paslon, maka Pilkada Bintan 2024 akan tetap dilanjutkan. "Paslon bersangkutan dinyatakan menang dalam Pilkada, apabila Paslon itu meraih suara 50 + 1 dari seluruh suara sah," tutupnya.

Diketahui, Bintan salah satu daerah yang pendaftaran Calon Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024 diperpanjang hingga 4 September 2024, karena kemungkinan adanya kotak kosong.

Editor: Gokli