Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bunuh Teman, Feber Sinaga Divonis 12 Tahun Penjara
Oleh : ron/dd
Kamis | 18-10-2012 | 14:43 WIB
pembunuh-gay.gif Honda-Batam
Feber saat berada di Polsek Batu Ampar beberapa waktu lalu.

BATAM, batamtoday - Feber Sinaga terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap Bayu Umar di Tanjung Pantun divonis hukuman 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (18/10/2012). Vonis Hakim lebih ringan dari tuntutan JPU hukuman penjara selama 15 tahun.


Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Sorta Ria Neva mengatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan melanggar pasal 338 KUHP. Sedangkan tuntutan pembunuhan berencana yang oleh JPU Andi Hebat tidak terbukti.

"Atas perbuatan terdakwa yang telah menghilangkan nyawa orang lain, dihukum 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata Sorta seraya mengetuk palu.

Atas putusan tersebut, terdakwa mengatakan masih pikir-pikir untuk melakukan banding. "Saya masih pikir-pikir," ujar terdakwa kepada Majelis Hakim. Sedangkan JPU menyatakan terima ayas putusan tersebut.

Kasus pembunuhan Bayu oleh Feber ini sempat menggegerkan Batam beberapa waktu lalu lantaran keduanya merupakan pasangan cinta sejenis. Dipicu perselingkuhan dan cemburu buta pelaku kepada korban yang merupakan pasangan gay ini terjadilah aksi berdarah dan sadis.

Bayu (34), karyawan rumah makan Yongkee ditemukan tewas dengan luka gorok di lehernya dan ditikam pada bagian perut di kamar kosnya Komplek Tanjung Pantun blok L Nomor 12 oleh pasangan gay nya, Feber Sinaga (26), Kamis (29/3/2012) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Aksi pembunuhan sadis ini diketahui oleh Kurniawan, salah satu penghuni kamar lainnya yang mendengar suara ribut di kamar korban dan setelah mencoba mencari tahu ternyata pelaku sedang menggorok korban dengan pisau bagaikan adegan pembunuh sadis di film layar lebar.

"Saya mendengar teriakan minta tolong dari dalam kamar Bayu. Saat saya datangi, pelaku mendekap mulut korban dan tangannya berlumuran darah usai menggorok lehernya," ujar Kurniawan kepada wartawan.

Kurniawan lantas memergoki pelaku yang sedang melakukan aksinya menggorok korban, bahkan Kurniawan juga sempat akan ditikam juga dengan pisau yg digunakan menggorok korban.

Saat sadar ada yang mengetahui aksi itu, pelaku langsung mengejar Kurniawan sembari pegang pisau. Tak ingin juga menjadi korban pelaku, Kurniawan langsung lari keluar dari tempat kos sambil berteriak minta tolong dari warga setempat.

Teriakan minta tolong itu langsung direspon warga yang langsung mengejar pelaku. Pelaku akhirnya berhasil dikepung dan tertangkap di depan KFC Nagoya dan menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.

Beruntung aparat kepolisian cepat turun dan akhirnya pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) dalam keadaan sekarat usai dihajar warga. Sampai saat ini polisi menduga motif pembunuhan itu dipicu perselingkuhan dan cemburu buta pelaku kepada korban.

Korban sendiri sempat dilarikan ke RSBK untuk mendapatkan pertolongan medis, namun akhirnya menghembuskan nafas karena tak bisa tertolong.