Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rosma Masih Batasi Pengunjung
Oleh : hz/dd
Kamis | 18-10-2012 | 14:14 WIB
rutan-baloi.gif Honda-Batam
Rutan Baloi, tempat Rosma menjalani hari-harinya sebagai terpidana kasus pembunuhan.

BATAM, batamtoday - Kepala Rutan Baloi Klas II A Batam, Anak Agung Gde Khrisna mengatakan hingga kini, Rosma alias Ros, terpidana dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh masih membatasi kunjungan terhadap dirinya.


Surat permintaan yang diajukan Rosma kepada Kepala Rutan yang diajukan pada awal masuk ke Rutan Kelas II A Baloi, masih berlaku karena belum dicabut.

"Pembatasan pengunjung masih berlaku hingga kini, sebab Ros belum mencabut suratnya itu," kata Agung kepada batamtoday, Kamis (18/10/2012).

Adapun tiga orang yang disebutkan dalam surat pembatasan tersebut boleh mengunjungi Rosma, yakni penasehat hukum, keluarga terpidana dan satu lagi adalah pihak tertentu yang tidak secara tegas disebutkan identitasnya.

Dari informasi yang dihimpun, dijelaskan bahwa kondisi kesehatan dari warga binaannya yang menempati ruang wanita bersama 19 orang temannya, saat ini keadaannya sehat. Namun Ros tidak diperkenankan melakukan aktivitas yang bisa membahayakan janin dalam kandungannya.

"Ros sehat, tapi dia tidak boleh banyak bergerak begitu juga saat olahraga, ia hanya boleh melakukan gerakan ringan," pungkasnya.