Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Kabupaten Karimun 2024, Tiga Paslon Mendaftar di Hari Terakhir
Oleh : Freddy
Jum\'at | 30-08-2024 | 10:04 WIB
3008_paslon-karimun-01_0292348348.jpg Honda-Batam
Pasangan Muhammad Firmansyah-Ery Suandi, mendaftar di KPU Karimun pukul 09.30 WIB. (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Karimun telah resmi menutup masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Karimun pada Jumat (30/8/2024).

Sejak dibuka masa pendaftaran dari tanggal 27-29 Agustus 2024, tercatat tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Karimun yang mendaftar di KPU kabupaten Karimun. Kitiga paslon ini mendaftar di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024).

Adapun paslon yang mendaftar tersebut, yakni Muhammad Firmansyah yang diusung Partai Golkar berpasangan dengan Ery Suandi, mendaftar paling pertama, pukul 09.30 WIB.

Pasangan Muhammad Firmansyah-Ery Suandi --maju dengan tagline "Karimun Baru", bertolak dari Mesjid Al Mubarok menuju kantor KPU dengan diantar ratusan massa pendukungnya.

Paslon Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole mendaftar di KPU Karimun pada pukul 11.00 WIB. (Foto: istimewa)

Kemudian Paslon Iskandarsyah berpasangan dengan Rocky Marciano Bawole --yang diusung PKS, PKB dan Partai Gerindra, mendaftar pada pukul 11.00 WIB.

Paslon Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole atau yang lebih dikenal dengan 'Isrock' bertolak dari Coastal Area menuju ke KPU dengan diantar ratusan massa pendukungnya.

Selanjutnya Paslon Bakti Lubis berpasangan dengan Raja Bakhtiar, yang diusung Partai Hanura, Demokrat, PDIP dan PAN serta Nasdem. Paslon ini mendaftar ke KPU Karimun sekitar pukul 16.00 WIB.

Paslon Bakti Lubis-Raja Bakhtiar mendaftar ke KPU Karimun sekitar pukul 16.00 WIB. (Foto: istimewa)

Paslon yang dikenal dengan sebutan BARA ini bertolak dari Mesjid Baitul Karim ke kantor KPU dengan menaiki motor Yamaha RX King dan diiringi ratusan orang pendukungnya.

Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan, setelah paslon bupati dan wakil bupati Karimun mendaftar dan menyerahkan dokumen admistratif yang didasarkan pada aspek kelengkapan, tentunya KPU akan melakukan verifikasi atas dokumen yang telah diserahkan tersebut.

Mardanus menyampaikan, agenda selanjutnya paslon bupati dan wakil bupati akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang sudah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.

Editor: Gokli