Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tanjungpinang Tangkap 2 Wartawan Pemeras Panti Pijat
Oleh : ah/dd
Kamis | 18-10-2012 | 11:55 WIB

TANJUNPINANG, batamtoday - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang menangkap dua wartawan pelaku pemerasan sebuah panti pijat di Jalan Sutomo beberapa waktu lalu.


Adalah Sahat Maruli (26) dan Gaundensius (35), keduanya wartawan mingguan Metro Nusantara yang ditangkap pada Kamis (18/10/2012) saat bersembunyi di daerah Galang Batang.

"Saat ditangkap, keduanya sempat membantah melakukan pemerasan," kata AKP Mariyon, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Meski membantah, Mariyon mengatakan keduanya tetap digiring ke Mapolres Tanjunginang untuk dimintai keterangan. Sesampainya di kantor polisi, keduanya tak lagi bisa membantah mengingat ada rekannya, sesama pelaku pemerasan, yang menyebut keduanya ikut terlibat.

"Rekannya menyebut kalau Sahat dan Gaundensius ikut menikmati uang hasil pemerasan itu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Benny, seorang pengusaha panti pijat di Tanjungpinang melaporkan sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan karena melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap dirinya.

Laporan tersebut dilakukan Benny ke Polres Tanjungpinang dengan nomor laporan LP-b/543/2012/Kepri/spkt-Res.Tpi. dan diterima Ka- SPK Polresta Tanjungpinang pada Jumat (7/9/2012).

Kepada wartawan, Benny mengatakan, upaya pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku wartawan itu, terjadi sekitar pukul 22.30 WIB pada Kamis (7/9/2012).

Awalnya, sejumlah orang yang mengaku wartawan bernama Jhoni, Krisman bersama sejumlah rekannya mendatangi panti pijat miliknya di bilangan Jalan Dr. Sutomo, Tanjungpinang.

"Ketika mereka masuk, sejumlah orang yang mengaku wartawan itu langsung masuk ke dalam bilik panti pijat seolah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Mereka juga menelanjangi salah seorang karyawan, lalu megambil gambarnya dan menuding karyawan itu melakukan prostitusi di dalam kamar," kata Benny.

"Padahal, saat itu karyawan saya jelas-jelas sedang bekerja dengan berpakaian celana panjang dan baju yang rapi saat melulur seorang tamu dari Lagoi," tambah Benny.

Hal yang sama juga dikatakan Wt, karyawan panti pijat yang dituding  melakukan prostitusi. Wt mengatakan kalau dirinya trauma, karena diperlakukan kasar bahkan didorong dan dipukul sambil memaksa agar dirinya itu membuka baju kemudian diambil gambarnya.

"Saya nggak mengerti, dan nggak tahu mereka siapa, tiba-tiba saya dituding bersetubuh dan melakukan prostitusi. Saya dipaksa membuka baju untuk difoto. Karena saya tidak mau dan melawan, dua laki-laki bersama satu orang perempuan yang masuk ke dalam kamar mendorong dan memukul saya," tukas Wt.

Wt juga mengatakan tidak menyangka akan diperlakukan seperti itu, mengingat dirinya hanya seorang pekerja yang mecari nafkah dengan bekerja sebagai pemijat.

Selesai, melakukan penggrebekan ala aparat keamanan itu, sejumlah orang yang mengaku wartawan itu kembali membentak dan mengancam Benny, akan melaporkan praktek tak senonoh di dalam panti pijatnya. 

Merasa takut dan tak ingin nama panti pijatnya tercemar, akhirnya Benny berusaha bernegosiasi hingga sekitar pukul 00.00 WIB. Benny kemudian mengambil uang dari ATM-nya dan memberikan kepada orang yang mengaku wartawan tersebut.

"Terus terang saya merasa diperas dan tidak senang diperlakukan seperti ini," ujar Benny.