Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baleg DPR Resmi Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK
Oleh : si
Rabu | 17-10-2012 | 19:33 WIB
Ignatius_Mulyono.jpg Honda-Batam

Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono

JAKARTA, batamtoday - Badan Legislasi (Baleg) secara resmi menghentikan pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012

.

Keputusan tersebut ditempuh, setelah fraksi-fraksi di DPR menyampaikan pandangannya tentang RUU KPK tersebut.

"Seluruh dari sembilan fraksi di DPR menyetujui penghentian pembahsan draf RUU KPK No. 30 tahun 2002 tentang KPK," ujar Ketua Baleg Ignatius Mulyono, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012) .

Menurutnya, pimpinan baleg segera menyampaikan hasil rapat pada pimpinan DPR. "Kita akan segera laporkan ke pimpinan, untuk segera ditindak lanjuti," ujarnya.

Dalam waktu dekat, imbuh Ignatius, usulan beberapa fraksi yang akan menarik draf RUU KPK dari prolegnas masih didalami terlebih dahulu.

"Usulan di beberapa fraksi daftar nama draf UU di prolegnas agar di cabut  dan akan didalami dengan Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, beberapa partai yang ingin menarik dari prolegnas yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hanura dan Gerindra. Sementara PKB  memandang perlu ditinjau kembali.

Sedangkan Ketua  DPR Marzuki Alie mengatakan, meski ia sudah mengetahui tentang penghentian RUU KPK ini, pihaknya sampai saat ini masih menunggu laporan resmi dari Baleg.

"Kita ikuti tata tertib, kita ada rapim (rapat pimpinan), dalam rapim itu kita menunggu laporan badan legislasi," kata Marzuki Alie.

Marzuki sendiri sudah mendengar kabar dihentikannya pembahasan RUU KPK oleh Baleg, menurutnya keputusan tersebut harus dilaporkan ke pimpinan DPR.

"Saya dapat informasi Baleg sudah memutuskan untuk tidak dilanjutkan. Itu yang harus dilaporkan ke pimpinan," ujar Marzuki.

Diakuinya surat permohonan pemberhentian pembahasan dari fraksi-fraksi sudah masuk ke meja pimpinan. Namun belum ada opsi apakah akan ditarik dari prolegnas atau tidak.

"Kita tunggu Baleg. Belum ada opsi-opsi," pungkasnya.