Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suryatati Gunakan Fasilitas Pemerintah Dampingi Anaknya Kampanye
Oleh : ah/dd
Rabu | 17-10-2012 | 15:29 WIB
suryatati-kampanye.gif Honda-Batam
Suryatati saat mendamingi Maya Suryanti berkampanye, kemarin.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Penggunaan instrumen dan fasilitas pemerintahan terjadi dalam kampanye Pemilihan Wali Kota Tanjungpinang setelah Suryatati A. Manan tampak mendampingi anaknya, Maya Suryanti berkampanye di sejumlah tempat di ibukota Provinsi Kepri itu.


Pada kampanye yang digelar pada Selasa (16/10/2012) kemarin, Suryatati tampak antusias mendampingi anaknya yang ingin meneruskan dinasti kekuasaannya. Suryatati, yang diduga belum mengajukan cuti atas kegiatannya, tampak menggunakan mobil dinas wali kota bernomor polisi BP 1 T.

Padahal, sesuai surat edaran Komisi Pemilihan Umum pusat Nomor 330, yang mana berisi bahwa setiap kepala daerah wajib mengajukan izin/cuti kepada gubernur, KPU, dan panwas dan dilarang mengunakan fasilitas negara.

Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang Mas Furqon yang dikonfirmasi terkait hal tersebut menyatakan, pihaknya belum menerima surat cuti dari Suryatati. "Kami belum terima surat cuti (dari Suryatati-red)," kata Furqon.

Sementara itu, Suryatati berdalih langkah tersebut dilakukannya karena merasa sudah mengajukan surat cuti ke Gubernut Provinsi Kepri. Namun tembusan surat cuti ke KPU maupun Panwaslu entah sudah disampaikannya atau belum, Wali Kota Tanjungpinang dua periode ini tidak mengungkapkannya.