Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahanan Korupsi Meninggal

Said Meninggal Akibat Serangan Jantung
Oleh : ali/dd
Rabu | 17-10-2012 | 15:00 WIB
KABIDHUMAS.jpg Honda-Batam
AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Tersangka korupsi dana bantuan nelayan Bintan, Said Ilyas dinyatakan meninggal dunia dalam tahanan Polda Kepri karena serangan jantung.


"Keterangan dari dokter Novita (Dokter Kesehatan Polda Kepri-red) menyebutkan yang bersangkutan (Sauid Ilyas-red.) meninggal akibat terkena serangan jantung," ujar AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri, Rabu (17/10/2012).

Dikatakan Hartono kembali, bahwa sekitar pukul 04.30 WIB di ruang tahanan Polda Kepri, kondisi Said Ilyas sebelum menghembuskan nafasnya diketahui oleh petugas dalam keadaan kritis. Petugas yang melakukan penjagaan segera melaporkan peristiwa itu kepada Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Kepri dan selanjutnya di awa ke Rumah Sakit Otorita Batam.

"Yang bersangkutan sudah anfal (sesak nafas dan kejang-red.) di sel, tiba di RSOB pukul 05.30 WIB dan diambil tindakan namun tidak tertolong lagi," jelasnya.

Hartono mengatakan, melalui keterangan dokter Novita yang ikut serta memberikan pertolongan bersama dokter di RSOB, Said Ilyas meninggal akibat serangan jantung.

Tersangka Said Ilyas merupakan tahanan Pores Bintan yang dititipkan ke tahanan Polda Kepri bersama ke lima kepala UPT lainnya yakni Said Kamsita selaku kepala UPT Bintan Timur, Mursid Kepala UPT Tambelan, Adri selaku Kepala UPT Gunung Kijang.

Selain itu, Junianto Kurniawan selaku Kepala UPT Mantang dan Bintan Pesisir dan Gunawan Aritonang, Kepala UPT Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam ditahan polisi akibat dugaan korupsi dana bantuan untuk nelayan baik yang berasal dari APBN maupun alokasi bantuan dari APBD Bintan dan APBD Provinsi Kepri sebesar total Rp 5 miliar.