Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencurian Dominasi Perkara di Kejari Batam Hingga 32,95 Persen
Oleh : ron/dd
Rabu | 17-10-2012 | 13:08 WIB
maling_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Tindak pidana pencurian merupakan perkara yang paling banyak ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hingga Rabu (17/10/2012) yakni mencapai 32,95 persen dari 602 perkara.


Berdasarkan data yang termuat di komputer Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kejaksaan Negeri Batam, perkara pencurian berjumlah 199 atau 32,95 persen. Selanjutnya tindak pidana narkotika sebanyak 105 perkara atau 18,05 persen dan ketiga terbanyak yakni tindak pidana penganiayaan berjumlah 48 perkara atau 7,95 persen.

Selain itu jumlah perkara atau Surat Perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang masuk dari Kepolisian sejumlah 615 perkara dengan jumlah tersanka sebanyak 708 orang.

"Data tersebut sejak bulan Januari 2012. Itu akan kita benahi secara bertahap," kata Armen Wijaya, Kasi Pidana Umum Kejari Batam.