Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Semua Warga Kelurahan Mukakuning Rekam e-KTP
Oleh : kli/dd
Rabu | 17-10-2012 | 13:05 WIB
ektp-karimun.gif Honda-Batam
Proses rekam datan e-KTP.

BATAM, batamtoday - Warga yang tinggal di Kelurahan Mukakuning, Seibeduk dipastikan belum sepenuhnya rekam e-KTP. Padahal, waktu batas akhir rekam e-KTP tinggal 13 hari lagi.


Camat Seibeduk, Zulkarnaen mengatakan kendala yang mereka hadapi saat ini adalah warga yang tak mau melakukan rekam e-KTP. Seperti halnya, warga yang tinggal di Kelurahan Mukakuning belum sepenuhnya melakukan rekam data e-KTP.

"Jumlah wajib KTP Kecamatan Seibeduk mencapai 82.495 jiwa. Namun, yang sudah melakukan rekam e-KTP masih sekitar 32.288 jiwa. Kendalanya warga kelurahan Mukakuning masih banyak lagi yang belum rekam e-KTP," jelasnya, Rabu (17/10/2012) pagi.

Untuk mengantisipasi keterlambatan ini, kata Zulkarnaen pihak kecamatan melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah dan mobil berpengeras suara yang keliling setiap harinya. Selain itu, perekaman e-KTP juga dibuka di wilayah kelurahan, misalnya Mukakuning di Panbil Mall dengan dua mesin perekam dan Kelurahan Mangsang di kantor LPM Perumahan GMP.

"Harapan kami dengan telah dibukanya cabang perekaman e-KTP ini target bulan Oktober 2012 ini tercapai. Selain dua tempat itu, di kantor Camat Seibeduk juga dibuka layanan rekam e-KTP 24 jam,"tuturnya.

Empat unit mesin perekaman e-KTP di wilayah kecamatan Seibeduk, targer perhari untuk satu mesin mencapai 800 data. Dimana, 60 persen penduduk yang belum merekam e-KTP tersebut tercapai sebelum jatuh tempo.

"Untuk satu mesin kami targetkan mampu merekam 800 data per hari. Sehingga, empat mesin yang ada dapat menyelesaikan perekaman e-KTP sebelum jatuh tempo," katanya.

Menurut Zulkarnaen, tak ada alasan untuk tidak merekam e-KTP. Sehingga, seluruh warga yang tinggal di Kecamatan Seibeduk dan yang memiliki KTP SIAK Seibeduk supaya segera melakukan perekaman e-KTP di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

"Saya minta semua warga Kecamatan Seibeduk ini supaya melakukan rekam e-KTP sebelum jatuh tempo," himbaunya.