Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekjen DPD RI Rahman Hadi Dilantik sebagai Penjabat Gubernur Riau
Oleh : Irawan
Kamis | 15-08-2024 | 10:24 WIB
hadi_rahman_pj_riau.jpg Honda-Batam
Sekjen DPD RI Rahman Hadi dilantik sebagai Pj. Gubernur Riau oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis (15/8/2024) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi resmi didapuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau menggantikan S.F Hariyanto yang telah habis masa jabatannya pada 14 Agustus 2024. Rahman Hadi dilantik sebagai Pj. Gubernur Riau oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis (15/8/2024).

Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa Kemendagri tidak menghalangi hak politik Pj. kepala daerah yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

"Ini merupakan pengalaman pertama Bapak Rahman Hadi sebagai Kepala Daerah, namun saya tahu bahwa Bapak sangat mumpuni dan Pak Presiden Joko Widodo telah memilih Bapak dengan kepercayaan bahwa Bapak dapat memimpin Riau dengan baik," ucap Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

"Kemendagri tidak menghalangi hak politik untuk memilih atau juga untuk dipilih. Namun khusus kita tahu bahwa ada aturan-aturan [yang] mengatur, ada untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada aturan [untuk] Polisi Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN), itu sudah harus mengundurkan diri menjadi warga negara biasa sebelum tanggal penetapan, yaitu 22 September 2024," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa saat pendaftaran yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024, anggota TNI, Polri, dan ASN masih diperbolehkan mendaftar. Namun, pada 22 September, mereka wajib mengundurkan diri dari jabatannya agar bisa ditetapkan sebagai pasangan calon.

Mendagri juga menyoroti pentingnya netralitas bagi Pj. yang masih menjabat saat masa pendaftaran Pilkada. Ia menjelaskan bahwa sebelum tanggal pendaftaran, Pj. yang ingin mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kami menjunjung netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kemudian [kami] sudah ada kesepakatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Khusus untuk penjabat saya sudah meminta supaya terjadi pertandingan fair [adil dan transparan]," tambahnya.

Mendagri juga menyampaikan bahwa proses pergantian Pj. yang mengundurkan diri ini memerlukan waktu sekitar tiga minggu hingga satu bulan.

Ini lantaran melibatkan berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum, serta harus melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden.

Terkait pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024, Mendagri menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan secara serentak bagi daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sudah melakukan exercise dengan KPU dan Bawaslu, bahwa yang bisa diserentakkan itu adalah yang tidak ada sengketa di MK," ungkap Mendagri.

Sementara itu, Rahman Hadi mengatakan, siap mengemban amanah dan kepercayaan dari Presiden untuk memimpin Riau menjadi lebih baik dengan berbagai program yang diprioritaskan.

"Fokus utama yaitu pengentasan kemisikinan dengan memberikan perhatian lebih terhadap lapangan kerja yang tersedia dan UMKM serta fokus pada penanganan stunting," kata Rahman Hadi yang merupakan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Dirinya juga berjanji akan segera mengadakan rapat untuk menghimpun permasalahan-permasalahan yang terjadi untuk segera dicarikan solusinya termasuk persoalan kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan hidup yang kerap terjadi di Riau.

"Mulai besok kami sudah berkantor di Riau, dan akan kami himpun segera berbagai persoalan yang menjadi prioritas utama penyelesaian termasuk antisipasi kebakaran hutan mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau. Kami juga berharap dukungan dari berbagai pihak terutama masyarakat Riau agar kami dapat memajukan Riau menjadi lebih baik," tutur pria bergelar doktor dari Universitas Padjajaran tersebut.

Rahman Hadi bukanlah wajah baru di dunia pemerintahan. Di bawah kepemimpinannya, berbagai prestasi turut diraih Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI. Di antaranya, meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Yakni penghargaan dari Kementerian Keuangan atas kinerja anggaran dengan predikat 'sangat baik', peringkat ke-3 terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta segudang prestasi lainnya.

Editor: Surya