Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akan Diserahkan ke Negara

Gerakan Saweran Pembangunan Gedung KPK Berhasil Kumpulkan Dana Rp 403,6 Juta
Oleh : si/ant
Rabu | 17-10-2012 | 10:31 WIB

JAKARTA, batamtoday - Gerakan "Saweran KPK" resmi ditutup dengan mengumpulkan total uang senilai Rp403,6 juta. Dana tersebut akan diserahkan ke negara melalui kementerian keuangan.


"Ketika DPR menolak anggaran pembangunan gedung KPK maka sejak 26 Juni 2012, kami ingin membantu KPK dengan memulai gerakan saweran dari rakyat, hasilnya adalah Rp403,6 juta," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko di gedung KPK Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Danang bersama sejumlah elemen masyarakat lain seperti Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh serta murid-murid Sekolah Kartini datang ke KPK untuk mengumumkan penutupan rekening "Saweran KPK".

"Sumbangan maksimal untuk `Saweran KPK` adalah Rp10 juta agar tidak ada yang mengklaim bahwa uang ini adalah sumbangannya sehingga sampai sekarang memang belum tembus Rp1 miliar karena yang mengirim kecil-kecil, total berjumlah Rp403.604.196," kata Danang.

Namun setelah Komisi III DPR menyetujui anggaran pembangunan gedung baru KPK dengan total anggaran Rp168 miliar hingga 2013 dengan alokasi anggaran gedung untuk tahun pertama sejumlah Rp61 miliar maka ICW menutup penerimaan sumbangan dari masyarakat tersebut.

"Besok kami akan berikan uang ini kepada Kementerian Keuangan sesuai dengan mekanisme perbendaharaan dan keuangan negara dan masuk dalam kategori Hibah Langsung yang bersumber dari dalam negeri," ungkap Danang.

Acuannya menurut Danang adalah pada pasal 55 Peraturan Pemerintah No 10 tahun 2011 yang menyebutkan bahwa menteri atau pimpinan lembaga negara dapat menerima hibah langsung yang dilengkapi dengan perjanjian hibah dan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menerima perwakilan masyarakat tersebut mengatakan bahwa "Saweran KPK" merupakan sinergi antara masyarakat sipil dan pemerintah sedangkan jumlah nominal sumbangan hanya wujud kecil dari kekuatan moral yang ada di baliknya.

"Jumlah yang diberikan adalah jumlah nominal, tapi bila diaudit maka nilai nonfinansial lebih dari triliunan rupiah karena di balik gerakan ini adalah kekuatan moral untuk melawan gerakan-gerakan yang menetang upaya pemberantasan korupsi," kata Busyro.

Busyro mengungkapkan bahwa KPK mengucapkan terima kasih dan keterharuan kepada masyarakat yang ikut menyumbang karena menunjukkan bahwa KPK tidak sendirian dan berharap agar dapat merajut ikatan melawan korupsi yang semakin sistemik.

Teten Masduki dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa gerakan "Saweran KPK" memang tidak akan dapat mengumpulkan kebutuhan pembangunan gedung KPK.

"Tapi kami melakukannya sebagai bentuk perlawanan terhadap semua pihak yang ingin melemahkan KPK dari berbagai sisi, ini adalah simbol bahwa siapapun yang mengganggu KPK akan berhadapan dengan masyarakat," ungkap Teten.

Rincian penerimaan Saweran KPK adalah dana di rekening BNI Cabang Melawai Raya dengan nomor rekening 0056124374 sebesar Rp391,2 juta, wesel pos Rp2,1 juta dan tunai berjumlah Rp10,1 juta yang berasal dari berbagai kalangan seperti akademisi, praktisi, jurnalis, mahasiswa, pedagang kaki lima dan kalangan lain.

Masing-masing pimpinan KPK juga menyumbang sebesar Rp10 juta.