Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Enam Lokasi Gelper Tetap Beroperasi

Instruksi Kapolda Tak Sampai ke Batuaji dan Sagulung
Oleh : tim btd
Rabu | 17-10-2012 | 08:55 WIB
mesin-geleper-di-Billiard-C.jpg Honda-Batam
Salah satu mesin gelper yang terlihat ramai peminat di arena gelepr Biliard Centre Top 100 Tembesi. (foto:tim/btd)

BATAM, batamtoday - Enam titik lokasi arena gelanggang permainan (Gelper), yang terindikasi jadi praktik perjudian, di Batuaji dan Sagulung, masih tetap beroperasi. Para pemilik usaha sepertinya yakin Polisi tak akan melakukan menggubris tempat usahanya.


Kenam titik lokasi gelper yang masih beroperasi, masing-masing 1 di Mitra Mall, 1 di Aviari Mall, 1 di SP Plaza dan 3 lokasi di Top 100 Tembesi. Keenam lokasi ini terlihat memiliki mesin-mesin yang terindikasi judi, sebagaimana mesin yang pernah disegel oleh Mabes Polri dan Tim Gabungan Dinas Pariwisata Batam dan Polda Kepri.

Pantauan portal ini di lapangan, Selasa (16/10/2012) siang, di keenam lokasi, mesin-mesin gelper terlihat dimainkan pria dewasa dan beberapa wanita yang juga dewasa. Mesin yang disediakan untuk semua lokasi berjumlah puluhan unit dari berbagai jenis, kebanyakan terindikasi judi.

Diduga, instruksi Kapolda Kepri Brigjen Polisi Yotce Mende kepada Kapolresta Barelang untuk memantau arena gelper yang terindikasi perjudian belum terlaksana hingga ke enam arena gelper tersebut.

"Okey, akan saya perintahkan Kapolresta Barelang (Kombes Pol Karyoto-red) untuk atensi info anda ini," sebut Brigjen Pol Yotje Mende kepada batamtoday, Senin (15/10/2012).

Tidak hanya itu, menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, yang meminta Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mede serius menanggani Gelanggang Permainan (Gelper) berkedok permainan anak-anak dan keluarga di Kepri, khususnya Batam, Kapolda Kepri juga menegaskan akan memberantas Gelper berkedok perjudian. 

"Akan kami laksanakan," ujar Brigjen Pol Yotje Mende kepada batamtoday, Senin (15/210/2012).

Yotje menegaskan, pihaknya tidak akan main-main memberantas perjudian yang berkedok Gelper atau permainan anak-anak dan keluarga yang saat ini menjamur di Kepri, khususnya Batam. "Mudah-mudahan, kami Polda Kepri dapat memberantas gelper yang berbau judi di Polda Kepri ini dengan baik," tegasnya.

Namun, untuk dapat membasmi perjudian berkedok gelper, katanya, diharapkan masyarakat dan media dapat bekerjasama dengan polisi untuk bisa menginformasi di lokasi mana saja gelper berkedok perjudian digelar.

"Tentunya didukung positif oleh masyarakat dalam membasmi perjudian berkedok gelper," pungkasnya.

Tidak seperti di Batuaji dan Sagulung, instruksi Kapolda ini efektif berjalan di seputaran Nagoya. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, setelah Kapolda memerintahkan Kapolresta Barelang untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan,  sebanyak 21 gelper yang mengantongi izin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, tutup tidak seperti biasanya di atas pukul 24.00 WIB, tapi lebih awal yakni sekitar pukul 19.00 WIB.

Para pemain yang sedang memainkan mesin perjudian, langsung disuruh berhenti oleh pekerja arena gelper. Seperti di Dunia Fantasi Anak 2 yang berada di Nagoya Hill, dimana mereka disuruh berhenti dengan alasan akan ada razia.

"Lagi asik main, kami disuruh berhenti. Katanya sekali putaran aja, mau ditutup karena akan ada razia," ujar Solihin bersama rekannya kepada batamtoday.

Sejumlah arena gelper itu tidak hanya menutup tempat usahanya secara mendadak, bahkan masing-masing lokasi yang masih memiliki mesin perjudian itu pun langsung memindahkan mesinnya ke gudang, seperti yang dilakukan pengelola arena gelper Dunia Fantasi 2.

"Mesinnya lagsung dipindahkan ke gudang, di lokasi itu juga yang berada di area gelper itu. Gudangnya ada di belakang yang sudah disekat menggunakan gipsum," kata Solihin kembali.

Keberadaan gelper ini sebenarnya sudah mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat maupun praktisi hukum, yang mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Batam membasmi gelper di Kota Batam.

"Kalau polisi mau, mereka pasti bisa memberantas judi gelper itu. Mereka punya personil dan sumber daya yang memadai. Intinya satu, hanya konsisten saja, kalau ada oknum yang melindungi dan terlibat, kenakan sanksi yang lebih berat," tegas Gloria, praktisi hukum asal Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Sutan Siregar, salah satu praktisi hukum di Batam, juga mengimbau Pemerintah Kota (Pemko) Batam menghapuskan arena gelanggang permainan (Gelper) karena telah terbukti kuat ada indikasi judi dalam prakteknya di lapangan. 

Sebab, izin yang telah diberikan oleh Pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam, banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum di lapangan untuk meraih keuntungan dengan adanya unsur judi di dalamnya.

"Pemko Batam seharusnya bisa lebih tegas dalam menangani masalah ini, dengan menghapuskan gelper di Batam. Sehingga tak ada lagi praktek judi terselubung dari arena gelper ini," kata Sutan kepada batamtoday, Senin (15/10/2012).