Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Studi Referensi di Kota Malang Terkait Jaminan Sosial Pekerja Penerima Insentif
Oleh : Harjo
Selasa | 06-08-2024 | 20:04 WIB
Study-Referensi1.jpg Honda-Batam
Studi Referensi Pemkab Bintan di Kota Malang Terkait Jaminan Sosial Pekerja Penerima Insentif. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Roby Kurniawan, memimpin rombongan untuk melakukan Studi Referensi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Penerima Insentif ke Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bintan didampingi Wakil Bupati Bintan, Sekda Bintan, FKPD dan sejumlah Kepala OPD terkait dan disambut langsung oleh Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kantornya, Selasa siang (6/8/2024).

Bupati Bintan dan rombongan kemudian mengamati inovasi-inovasi yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Malang, terutama terkait jaminan sosial untuk 26.400 pekerja penerima insentif yang ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja penerima insentif yang dimaksud di antaranya adalah Ketua RT/RW, anggota Satlinmas, Modin Kematian, Marbot dan Takmir, Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, Penjaga Makam serta Kader Posyandu.

Dia menekankan kesamaan program-program kerakyatan yang telah dilaksanakan di Bintan dengan program-program di Kota Malang. Dirinya menyatakan komitmen untuk mengadopsi inovasi-inovasi tersebut guna meningkatkan kesejahteraan dan jaminan sosial bagi masyarakat di Bintan.

"Banyak terobosan-terobosan luar biasa dari paparan tadi. Kami ingin menggali sebanyak-banyaknya inovasi yang dapat kami bawa pulang untuk implementasikan di Bintan," ungkapnya.

Kunjungan Studi Referensi ini memberikan masukan berharga, khususnya berkenaan dengan jaminan bagi masyarakat secara luas. Inovasi seperti ini menjadi salah satu kunci untuk mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru, yang berazaskan pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam paparannya, Roby menjelaskan beberapa hal yang telah terlaksana di Bintan terkait BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Bintan telah meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN Non PNS seperti PTT, Honorer, THL maupun GTK, Perangkat Desa hingga BPD dan RT/RW, Kader Posyandu, pekerja rentan sektor perikanan seperti nelayan, pekerja rentan selain nelayan seperti tukang ojek, kuli bangunan, petani, pekebun, pemecah batu hingga pedagang asongan.

Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Bintan juga memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, bagi petugas Adhoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Bintan. Bahkan saat APBD-P nanti, Pemkab Bintan akan meningkatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima insentif Kesra (Guru Ngaji, Imam Masjid, Mubaligh, Fardhu Kifayah dan Penjaga Makam) serta pembudidaya perikanan.

Editor: Yudha