Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Telah Periksa Pemasok Sembako ke Panti Asuhan
Oleh : ron/yp
Selasa | 16-10-2012 | 12:14 WIB
I_Made_Astiti2.jpg Honda-Batam
I Made Astiti Arjana, Kepala Kejari Batam.

BATAM, batamtoday - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tetap melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan sembako ke panti asuhan yang tidak sesuai spesifikasi. Bahkan Kejari telah melakukan pemeriksaan pihak PT Tiga Pilar Abadi (TPA).


Dijelaskan Kajari Batam, I Made Astiti perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mencari tindak pidana yang terkandung dalam kasus tersebut.

"Kalau sudah penyidikan baru kelihatan orang-orang dan pelakunya," kata I Made, Selasa (16/10/2012).

Pihaknya, lanjut Made, akan melakukan penyelidikan dari semua aspek mulai dari spesifikasi barang dan penyalurannya ke Panti asuhan. Jika alat bukti sudah kuat baru ditetapkan tersangka.

"Pihak perusahaan sudah ada yang diperiksa bagian itelijen," ungkapnya.

Bahkan, Made menegaskan, penarikan barang-barang bantuan ke panti asuhan yang dilakukan oleh Pemko Batam tidak akan mempengaruhi penyelidikan pihak Kejaksaan.

"Tidak masalah barang-barang ditarik, penarikan tidak menghapus pidananya. Seharusnya dari dulu ditarik, ini sudah dilakukan penyelidikan, baru dilakukan penarikan," tegas Made.