Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RSJKO EHD Tanjung Uban Masih Fokus Pelayanan Kesehatan Umum atau Hanya Jiwa?
Oleh : Harjo
Jumat | 02-08-2024 | 12:24 WIB
RSJKO_EHD_Tanjung_Uban.jpg Honda-Batam
RSJKO EHD Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, kepulauan Riau (Foto: Harjo)

BATANTODAY.COM, Bintan- Banyaknya keluhan dari masyarakat yang keluarganya sempat menjadi pasien di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Tanjung Uban.

Terus menjadi sorotan, dengan makin banyak muncul berbagai keluhan karena dinilai mkin menurunnya pelalayan di RSJKO terhadap pasien umum.

Saat ini, masyarakat bingung apakah keberadaannya masih bisa benar-benar fokus terhadap pelayanan pasien umum.

Hal tersebut tentu sejak rumah sakit ini, yang awalnya sebagai rumah sakit umum (RSU) dan salahsatunya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja yang ada dari Lobam, Lagoi dan sekitarnya.

Dalam perjalanan, RSU EHD melakukan pelayanan kesehatan secara umum, yang kala itu akan melakukan pengembangan serta peningkatan statusnya, agar pelayanan bisa.lebih maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Termasuk, adanya pengajuan agar pihak PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) Lobam, menghibahkan lahan.

Ketua Konfederasi Serikat Burih Seluruh Indonesia, Erdia Suhendri kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjung Uban, Kamis (1/8/2024), sangat menyayangkan, pada saat ini terkesan RSJKO kurang fokus terhadap pelayanan kesehatan umum. Mengingat makin banyaknya keluhan masyarakat, karena kurnag maksimalnya pelayanan.

"Apa yang disampaikan oleh keluarga pasien di media sosial (medsos), itu jelas untuk meluapkan rasa kekecewaannya semata. Dimana, bisa dilihat tanggapan masyarakat, yang justru sebagian ada yang mengalami hal serupa. Itu artinya, dari sisi pelayanan memang semakin menurun," katanya.

Sebagai masyarakat yang selalu mendapatkan pelayanan kesehatan di RSJKO saat ini. Tentunya, melihat makin menurunnya pelayanan pihak RSJKO, sejak berganti nama menjadi RSJKO.

Pada hal awalnya, adanya usulan hibah lahan ke SBP yang kita ketahui, untuk pengembangan RSU, bukan RSJKO karena harapan saat itu, perlu peningkatan pelayanan kesehatan dan status RS EHD saat itu perlu ditingkatkan.

"Dulu RS ini sebelum resmi jadi RSJKO, masyarakat banyak menilai pelayanan sudah lumayan baik. Kini dengan berganti nama, jadi RSJKO pelayanan kesehatan umum jadi menurun, sesuai dengan keluhan masyarakat," tambahnya.

Erdis Suhendri berharap, kepada Gubernur Kepri dan instansi terkait, perlu mengkaji lagi. Apakah masih memungkinkan dengan menyandang sebagai RSJKO, namun masih maksimal melayani kesehatan secara umum.

Mengingat awalnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama para pekerja dari Lobam dan Lagoi, serta warga sekitarnya.

"Karena dari kop surat atau amplop saja, orang bisa salah artikan semuanya adalah pasien gangguan jiwa. Artinya orang bisa salah kaprah. Ini tentunya perlu ada kejelasan dan kepastian, kalau hanya fokus ke jiwa wajar pelayanan kesehatan umum makin tidak maksimal, karena sudah beda fokusnya," imbuhnya.

Semoga, kata Erdis, pihak-pihak yang berkompeten, bisa melihat hal tersebut secara jeli, karena harapan masyarakat jelas pelayanan kesehatan bagi warga sekitar keberadaan RS, bisa lebih dimaksimalkan. Kecuali, kalau memang RSJKO hanya fokus terhadap kesehatan jiwa dan ketergantungan obat.

Tentunya, Pemprov Kepri, harus memikirkan bagaimana dengan pelayanan kesehatan umum, ini kembali mengingatkan awal berdiri dan fungsinya RS tersebut, agar pasien rujukan tidak perlu jauh-jauh ke Tanjung Pinang dan Batam.

Sebaliknya, mulai dari Direktur, hingga jajaran paling bawah di RSJKO, tentunya harus berbenah dalam hal memberikan pelayanan, sesuai dengan sumpah dan janjinya.

Editor: Surya