Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Temuan dan Catatan Bawaslu Karimun Terkait Coklit
Oleh : Freddy
Selasa | 30-07-2024 | 15:24 WIB
AR-BTD-3819-Muhammad-Iskandar.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar. (Foto: Freddy/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bawaslu Karimun memberikan catatan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar, mengatakan hasil pengawasan yang dilakukan melalui pengawasan melekat dan uji petik yang baru selesai tanggal 24 Juli 2024, Bawaslu memberikan beberapa catatan terkait Coklit.

Ia menjelaskan, yang menjadi temuan Bawaslu dalam pelaksanaan Coklit, di antaranya terkait kesalahan tata cara prosedur Coklit oleh Pantarlih; adanya Pantarlih yang mendelegasikan kerjanya kepada pihak lain.

"Atas temuan tersebut, Bawaslu langsung merespon dengan memberikan catatan berupa saran dan perbaikan dan meminta Pantarlih melakukan Coklit ulang," tegas Muhammad Iskandar, Selasa (30/7/2024).

Lanjutnya, selain terkait prosedur Coklit, jajaran pengawas juga menyampaikan saran kepada KPU untuk dapat memperhatikan penempatan TPS yang dinilai terlalu jauh dari alamat pemilih yang memungkinkan hilangnya minat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Kemudian Bawaslu menyarankan kepada KPU untuk melakukan penambahan TPS di beberapa lokasi yang dinilai terlalu sesak, yaitu hampir menyentuh jumlah maksimal pemilih per TPS yakni 600 pemilih.

"Bawaslu juga mengimbau masyarakat yang belum di-Coklit untuk segera melapor kepada jajaran pengawas terdekat untuk diakomodir hak pilihnya," tandasnya.

Editor: Gokli