Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Khawatir Penanganan Kasus Penimbunan BBM Mengendap

DPRD Kepri akan Panggil Kapolda Kepri
Oleh : chr/yp
Senin | 15-10-2012 | 18:40 WIB
syahniar_usman2.jpg Honda-Batam
Syahniar Usman, Anggota Komisi I DPRD Kepri.


TANJUNGPINANG, batamtoday - DPRD Kepri akan memanggil Kapolda Kepri Brigjend (Pol) Yotje Mende dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing), guna mempertanyakan tindak lanjut proses penanganan kasus penimbunan BBM di bunker PT Ganda Sari Petra Mandiri di Sei Enam Kijang, Bintan Timur, yang terindikasi mulai mengendap dan tidak diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Kami akan meminta klarifikasi kepada Kapolda Kepri atas proses hukum yang dilakukan dalam kasus penimbunan dan mafia BBM bersubsidi yang diduga dilakukan PT Gandasari Petra Mandiri sebagai pemilik bunker dan solar di Sei Enam Bintan, yang digrebek Polisi beberapa waktu lalu," ungkap anggota Komisi I DPRD Kepri Syahniar Usman kepada wartawan di Tanjungpinang, Senin (15/10/2012).

Politisi partai Golkar ini mengatakan, Komisi I DPRD Kepri telah melakukan membahas permasalahan dugaan Penimbunan dan mafia BBM itu dalam rapat komisi DPRD Kepri dan dari hasil rapat diperoleh informasi bahwa penanganan kasus penyeludupan dan Penimbunan BBM ini mulai mandek di Polda Kepri.

"Atas dasar sejumlah informasi penanganan yang tidak berjalan dan adanya informasi miring dalam penanganan kasus ini, akhirnya kami memutuskan agar kasus ini perlu mendapat pengawasan yang ketat dari lembaga legislatif hingga prosesnya berjalan maksimal," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota DPRD Kepri lainya juga mendesak agar Polda Kepri dapat mengusut kasus penyelewengan dan penimbunan BBM itu secara tegas, adil dan transaparan hingga semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapat ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya karena penyelewengan solar bersubsidi menyebabkan kerugiaan negara dan nelayan serta masyarakat.

Syahniar juga mengatakan, puluhan ribu ton solar bersubsidi yang digelapkan telah membuat puluhan nelayan di Pulau Bintan tidak melaut lantaran tidak mendapatkan solar, sebagai bahan bakar pompong.

"Rapat antara DPRD Kepri dengan pihak kepolisian telah dijadwalkan pada minggu ketiga Oktober 2012 ini. Namun mengenai lokasi rapat hearingnya masih belum diputuskan. Kami meminta lokasi rapat hearingnya di Tanjungpinang serta terbuka untuk umum,"ujarnya.

Disingung dengan indikasi adanya keterlibatan oknum pengurus partai politik dalam dugaan penimbunan dan mafia BBM ini, secara diplomatis Syahniar mengatakan, tidak ingin membeberkan pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam kasus itu, termasuk adanya kepentingan politisi partai tertentu dalam kasus tersebut.

"Intinya, semua kita meminta agar polisi dapat mengusut kasus penimbunan dan mafia BBM ini secara proporsional dan transaparan serta dapat menghukum pihak-pihak yang terlibat di dalamnya," pungkasnya.