Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Sengketa Lahan di Kuala Sempang, Penyidik Cek Lapangan
Oleh : aj/dd
Senin | 15-10-2012 | 16:03 WIB
AKP-Rionald-T-Simanjuntak1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Rionald TS Simanjuntak Sik. (foto:arj/btd)

TANJUNGUBAN, batamtoday - Anggota Satreskrim Polres Bintan, melakukan cek kondisi lahan yang diduga telah diserobot dengan melibatkan anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar, saat menjabat sebagai kepala desa di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan.


Demikian disampaikan Herman Norbet, pemilik lahan seluas 10.7 hektar yang bersertifikat dan sudah dijual oleh oknum yang tidak bertanggunggjawab yang melibat Kepala Desa saat itu kepada pihak lain.

Dikatakan, kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut, sejak bulan puasa lalu sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Bintan. "Sudah kita laporkan ke Reskrim, alhamdullilah laporan tersebut sudah mulai diproses oleh penyidik," ungkapnya kepada batamtoday di Tanjunguban, Senin (15/10/2012). 

Dijelaskan Herman, anggota penyidik Reskrim Porles Bintan sudah melakukan cek lapangan kondisi lahan yang bermasalah tersebut, Sabtu (13/10/2012) lalu. Tiga penyidik Satreskrim Poles Bintan yang turun ke lapangan, meminta dirinya menunjukkan tapal batas lahan tersebut. 
"Yang jelas, mereka sudah mulai memproses laporan yang kita buat. Semoga hal tersebut menjadi titik terang penyelesaiannya," harapnya.

Terkait turunnya penyidik ke lokasi lahan yang bermasalah tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Rionald TS Simanjuntak Sik. "Memang penyidik yang menangani kasus tersebut, sudah diperintahkan untuk cek lapangan lahan yang bermsalah sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh pelapor," ujarnya kepada batamtoday, Senin (15/10/2012). 

Namun, hasil penyidik yang turun ke lapangan, tambahnya, sejuah ini masih dipelajari guna melakukan proses hukum selanjutnya. "Dalam waktu dekat, sejumlah saksi yang diduga berkaitan dengan lahan tersebut akan segera dipanggil guna dimintai keterangan," ujarnya.