Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hakim Vonis Bersalah Tapi Gelper Tetap Buka
Oleh : ron/yp
Senin | 15-10-2012 | 14:48 WIB

BATAM, batamtoday - Wastini, hingga saat ini masih merasa terzolimi atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memvonis suaminya, Dedi, bersalah telah melakukan tindak pidana perjudian gelper. Padalah di sisi lain, saat ini gelper masih marak di Batam.


"Tidak ada keadilan dari pengadilan, hakim tidak punya hati nurani. Kalau memang sudah divonis bersalah, kenapa masih banyak gelper yang buka di Batam," keluh Wastini kepada batamtoday, Senin (15/10/2012).

Sebagai orang kecil, lanjut Wastini, dirinya merasa bingung dan dipermainkan oleh peradilan. Kalau memang suaminya bersalah karena bermain di arena gelper, kenapa ada gelper-gelper lain yang beroperasi di Batam.

"Bang tolonglah, mana keadilan untuk kita rakyat kecil, kemana lagi kami harus mengadu," kata Wastini yang mengaku telah mendapat informasi kalau PT Riau menambah hukuman suaminya.

Dia juga sangat menyesalkan kondisi di Batam yang saat ini masih banyak buka gelper yang telah menjerumuskan suaminya ke dalam penjara hingga saat ini.

"Gelper sudah buka, tapi pemain masih dipenjara. Mana keadilan untuk kami," ujar wastini lagi.

Akibat dari kasus gelper tersebut, lanjut Wastini, keluarganya jadi sangat berantakan. Anaknya sakit, dan jualan roti bakar sebagai tulang punggung ekonomi mereka terbengkalai.

"Bang, anak saya sakit, jualan terbengkalai. Sama siapa saya minta keadilan," ungkapnya lirih.