Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Reklamasi Lahan PT Powerland di Tiban Utara

Nelayan Batam Sayangkan Sikap Pemko Batam dan Polisi
Oleh : hz/si
Senin | 15-10-2012 | 11:45 WIB

BATAM, batamtoday - Ketua Solidaritas Nelayan Batam Syahrudin menyayangkan ketidaktegasan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan aparat kepolisian yang tak kunjung menghentikan aktivitas reklamasi lahan di Tiban Utara yang dilakukan oleh PT Powerland.


Padahal, berdasarkan keterangan Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam, beberapa waktu lalu, dengan tegas mengatakan bahwa PT Powerland belum mengantongi izin Amdal untuk melakukan reklamasi di lokasi tersebut.

"Kita sangat menyanyangkan sikap pemerintah dan aparat kepolisian yang tidak tegas. Sebab, sudah jelas PT Powerland tidak memiliki izin Amdal untuk melakukan reklamasi di lokasi, tetapi hingga kini aktivitas tersebut tak kunjung dihentikan," kata Syahrudin kepada batamtoday, Senin (15/10/2012).

Bahkan, pihak Bapedal Kota Batam juga telah melayangkan surat kepada PT Powerland untuk menghentikan aktivitas mereka. Namun hal itu sama sekali tak digubris, dan pihak perusahaan masih terus melakukan reklamasi di lokasi tersebut.

"Diduga ada pejabat yang bermain di sini, sehingga PT Powerland terus melakukan aktivitas mereka dan tak mengindahkan surat dari Bapedal itu," jelasnya.

Aktivitas reklamasi yang dilakukan PT Powerland tanpa mengantongi Amdal ini, lanjut Syahrudin, telah melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tetapi mengapa tak ada ketegasan dari pemerintah dan aparat keamanan untuk menghentikan kegiatan itu.

"Selain disurati, Bapedal juga telah memanggil langsung PT Powerland tetapi hingga kini tak kunjung ada kejelasan. Ada apa di balik kasus ini? Apakah PT Powerland ini kebal hukum sehingga berani mengangkangi aturan hukum yang ada," ungkap Syahrudin lagi.

Syahrudin juga berharap agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat menegakan supremasi hukum yang ada, dan Solidaritas Nelayan Batam akan memantau dan mengawasi jalannya proses hukumnya.