Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Termasuk FPI

Kapolres Ancam Tangkap Anggota Ormas yang Sweeping Tempat Hiburan
Oleh : chr/dd
Senin | 15-10-2012 | 08:26 WIB


TANJUNGPINANG, batamtoday - Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri menyatakan akan menangkap dan menindak tegas setiap LSM dan OKP, termasuk FPI, yang melakukan sweeping pada lokasi gelanggang permainan (Gelper) maupun karoke serta tempat hiburan lainnya yang telah mendapat perizinan dari pemerintah daerah.


"Secara tegas saya katakan, siapa saja yang melakukan sweeping pada tempat-tempat hiburan yang sudah memiliki surat izin dari pemerintah, saya akan tangkap. Sekali lagi saya katakan, saya akan tangkap, termasuk FPI," ujar Suhendri.

Disinggung dengan pelaksanaan sweeping, sebagaimana yang dilakukan FPI di lokasi Gelper Bintan Mall, Jalan Gambir dan Kafe Dope di Jalan Gudang Minyak, Suhendri menyatakan, kalau orang FPI tidak ada melakukan sweeping.

Ditanya pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Polisi atas dugaan adanya praktik judi pada sejumlah gelanggang permainan di Tanjungpinang, Suhendri mengatakan, kalau ada tindakan dan aktifitas perjudian serta melenceng dari izin yang diberikan pemerintah, pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Intinya, ada aktivitas kegiatan yang melenceng dan tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah, akan kita proses secara hukum," tegasnya.

Sementara mengenai penangkapan sejumlah mesin Gelper yang dilakukan Polisi beberapa waktu lalu, Suhendri mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan terhadap sejumlah mesin yang ditenggarai akan digunakan sebagai mesin judi tersebut, sudah dikembalaikan dan diingatkan agar mesin-mesin tersebut tidak digunakan dalam arena permainan lokasi pemilik.

"Sudah kita lakukan penyelidikan. Dan setelah kita periksa, kalau mesin-mesin itu akan digunakan untuk berjudi, kita minta pada orang yang bersangkutan untuk tidak menggunakanya. Dan saat ini mesin-mesin-nya sudah dikembalikan," papar Suhendri.