Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Ada Tetapkan Tersangka

Pembobolan Dua Ruko di Batuaji, Polisi Periksa Enam Saksi
Oleh : kli/dd
Sabtu | 13-10-2012 | 13:11 WIB
tua-turnip.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kompol Tua Turnip, Kapolsek Batuaji.

BATAM, batamtoday - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pembobolan dua unit ruko di Perumahan Buana Mas 1, Batuaji pada Kamis (11/10/2012) lalu, namun telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.


"Belum ada tersangka. Saksi-saksi yang diperiksa ada enam orang," ujar Kompol Tua Turnip, Kapolsek Batuaji tanpa menyebut nama-nama saksi yang diperiksa tersebut, Sabtu (13/10/2012).

Sebelumnya, kasus pembobolan di PT MCF kuat dugaan dilakukan oleh orang dalam yang mengetahui atau yang memengang kunci brankas. Pasalnya, pada saat kejadian pelaku menggasak uang sekitar Rp 50 juta dari dalam brankas.

Namun, dari hasil olah TKP polisi di lokasi brankas yang dibobol oleh pelaku ditemukan tidak dalam keadaan rusak, melainkan kunci menempel pada brankas tersebut.

"Kerugian memang belum bisa dipastikan, namun brankas yang dibobol itu tidak dalam keadaan rusak dan kuncinya juga nempel di brankas itu," kata Turnip, Jumat (12/10/2012) siang.

Sejauh ini, pihak PT MCF belum ada yang bisa dikonfirmasi. Baik kepala cabang maupun pihak yang berkompeten dalam memberikan keterangan tak bisa ditemui.