Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejati Selidiki Arogansi Jaksa, BC Upaya Penyelundupan
Oleh : chr/dd
Sabtu | 13-10-2012 | 10:11 WIB
Kajati-Kepri-Elvis-Jonny-SH.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kajati Kepri, Elvis Jhonny.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Elvis Jhinny SH, mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan dugaan penyeludupan mobil yang dilakukan Kasi Intel Kejaksaan Tanjungpinang, Hanjaya Chandra dari Batam ke Tanjunguban sepenuhnya diserahkan pada Bea dan Cukai Batam.


Sedangkan pihaknya, fokus melakukan penyelidikan arogansi dan perodongan pistol, sebagaimana yang dilaporkan serta isu yang berkembang selama ini. 

"Kami tidak ikut mencampuri, pemyelidikan Bea dan Cukai itu terserah mereka, tetapi kami fokus pada dugaan arogansi, dan penodongan pistol, sebagaimana isu dan laporan yang kami terima," kata Elvis Jhonny pada batamtoday, Jumat,(12/18/2012) kemarin.

Untuk mengetahui kronologis, permasalahaan, serta cekcok antara Hanjaya dan aparat Bea dan Cukai dalam penegahan dan penangkapan mobil sedan Rover Sport bernomor polisi BP 1768 ZW dari Batam ke Tanjunguban, penyidik Asisten Pengawasan (Aswas) juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua Pegawai Bea dan Cukai Batam dan Tanjungpinang.

"Semua yang mengetahui dan melihat kejadiaan ini, berusaha kita undang, untuk mengetahui, kronologis kejadian, termasuk Bea dan Cukai kita undang untuk dimintai keterangan," kata Elvis.

Elvis juga mengatakan, selain sejumlah saksi yang diperiksa, pihaknya juga meminta keterangan dari Hanjaya Chandra, untuk memberikan keterangan, dan menghadirkan saksi-nya untuk dimintai keterangan.

"Kita juga memberikan kesempatan ke dia (Hanjaya-red) untuk memberikan keterangan serta saksi, atas dugaan arogansi dan penodongan pistol yang diduga dilakukanya," sebut Elvis.

Sementara itu, sepanjang Jumat kemain, dari dua petugas Bea dan Cukai, hanya satu yang memenuhi undangan pemanggilan Kejaksaan, yaitu aparat Bea dan Cukai dari Batam, sedangkan Kasi P2 BC Tanjungpinang, Krisna, dikatakan kejati hingga saat ini belum hadir, demikian juga pemilik mobil sedan Rover sesuai nama yang ada di STNK Meng Hui.