Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Yakini Pembangunan Infrastruktur Penyiaran di Daerah Perbatasan Jadi Kunci Jaga Kedaulatan Negara
Oleh : Irawan
Jumat | 12-07-2024 | 10:44 WIB
dialektika_penyiaran_daerah.jpg Honda-Batam
Dialektika Demokrasi dengan tema 'Penyiaran di Daerah Perbatasan Sebagai Penjaga Kedaulatan Negara' di Ruang PPID Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Untuk membangun kedaulatan negara di daerah perbatasan, DPR RI meyakini pembangunan infrastruktur penyiaran di daerah perbatasan menjadi faktor kunci.

Selain itu, upaya komunikasi secara intensif dan kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah juga menjadi langkah strategis dalam memberdayakan dan makin menumbuhkan semangat nasionalisme masyarakat di daerah perbatasan.

"Yang perlu kita garisbawahi di perbatasan itu jaringan kita masuk atau tidak? Kalau kita bilang untuk menjaga merekat kebangsaan tapi mereka tidak bisa menonton media dari Indonesia sama aja juga bohong," ujar Anggota Komisi I DPR RI Hasbi Anshory, Kamis (11/7/2024).

Hal itu disampaikan Hasbi Anshory dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Penyiaran di Daerah Perbatasan Sebagai Penjaga Kedaulatan Negara' di Ruang PPID Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai NasDem ini menekankan infrastruktur penyiaran termasuk internet di daerah perbatasan itu menjadi hal penting dan strategis. Apalagi, di era teknologi digital sekarang yang hampir semua menjadi pengguna media sosial (medsos).

Bila pembangunan infrastruktur jaringan internet sebagai pendukung utama penyiaran sudah berjalan baik di daerah perbatasan, maka semua pihak baru bisa bicara ini untuk merekatkan persatuan.

"Kalau tidak masuk (jaringan internet dan medsos) ya kita jangan bicara dulu. Kita siapkan dulu para subscriber baru kita mengatakan ini bisa masuk. Kemudian TV-TV swasta dan TV-TV nasional yang diatur dalam undang-undang sebagai pemersatu," imbuhnya.

Di forum sama, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari menambahkan dari sisi perangkat peraturan perundangan DPR RI berupaya melakukan penguatan, pemberdayaan dan pembangunan daerah perbatasan.

"Nah problem utama sesungguhnya kalau di daerah perbatasan kita bicara penyiaran. Kita ambil Malaysia dan Singapura itu mereka sudah switch off cukup lama, dan mereka memberikan digitalisasi semua sudah berjalan. Kenapa kemudian secara analog ini harus segera berpindah karena memang ketika kita menggunakan space rumah siaran analog kita akan sangat berjam-jam. Interaksi dengan dengan sistem sosial," sebut Kharis, panggilan Abdul Kharis Almasyhari.

Persoalan ini, menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama semua pihak terkait termasuk DPR RI.

"Karenanya DPR RI saya mendapat amanat untuk ini sebagai lembaga mengenai upaya memperkuat keterbatasan, bagaimana untuk regulasi. Misalnya keterlibatan TV swasta baru l dilibatkan. Karena ini untuk memperkuat pesan dari lembaga penyiaran," tegas Kharis.

Selain dua narasumber itu, diskusi juga menghadirkan narasumber Wakil Ketua KPI Pusat, Muhammad Reza dan Ketua KPID Provinsi Riau, Hisam Setiawan.

Editor: Surya