Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Terkait Terlibatnya WBP Dalam Pengembangan Perkara Narkotika
Oleh : Devi Handani
Senin | 08-07-2024 | 13:04 WIB
maman_hermawan_pinang.jpg Honda-Batam
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang, Maman Herwaman (Foto: Devi Handani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terkait dengan dugaan keterlibatan WB Lapas Tanjungpinang dalam pengembangan perkara narkoba oleh penyidik Polresta Tanjungpinang, Kalapas Kelas II A Tanjungpinang, Maman Herwaman menjelaskan bahwa pihaknya telah memberi keterangan di Polresta Tanjungpinang.

"Kami bersama pihak kepolisian Kasat Narkotika telah memberi keterangan pers di Polresta Tanjung Pinang.

Pada intinya Lapas llA Tanjungpinang selalu siap bersinergi dan mendukung proses penegakan hukum, baik dengan pihak kepolisian, BNN maupun dgn APH lainnya," jelasnya saat dikonfirmasi media ini, Senin (8/7/2024).

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang juga mengatakan jika nantinya pihak kepolisian memerlukan keterangan WB yang bersangkutan ,maka pihak Lapas akan memfasilitasi penyidik dalam melakukan penyelidikan.

"Jika memerlukan keterangan WB pasti kami memfasilitasi penyidik dlm melakukan penyelidikan, pengembangan ini terjadi kan salah satunya berkat kerjasama dan sinergitas antara Lapas dan Polresta," katanya.

"Terima kasih atas kerjasama dan dukungan media terhadap pelaksanaan tugas Lapas, tentu hal ini menjadi bahan evaluasi kami dlm pelaksanaan tugas kedepan," tutupnya.

Editor: Surya