Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Batam Kembangkan Dugaan Penyelewengan Bantuan Sembako
Oleh : ron/dd
Kamis | 11-10-2012 | 15:40 WIB
sembako-bodong.gif Honda-Batam
Bantuan sembako untuk panti asuhan di Batam yang tidak sesuai dengan spseifikasi dan diduga dikorupsi.

BATAM, batamtoday - Dugaan penyelewengan bantuan sembako untuk panti asuhan yang tidak sesuai spesifikasi oleh pemenang tender CV Tiga Pilar Abadi (TPA) masih dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Batam.


"Masih kita kembangkan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Priwijaksono kepada wartawan, Kamis (11/10/2012).

Ketika ditanya bagaiman perkembangan kasus tersebut, Priwijaksono enggan berkomentar lebih jauh sebab tugas intel tidak bisa diketahui khalayak ramai.

"Kita tidak bisa banyak bicara ke umum. Biarkan kita bekerja dulu," ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Faried, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan pihaknya Pidsus belum menerima surat untuk dimulainya penyelidikan.

"Saya tidak tahu, sampai hari ini kami belum menerima surat untuk dimulai penyelidikan. Ada kemungkinan di bidang lain dikirim. Sampai hari ini tidak ada masuk," kata Faried.