Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Lepas Mesin Gelper di Tanjungpinang
Oleh : chr/dd
Kamis | 11-10-2012 | 11:04 WIB
kasat-reskrim-polres-tpi.gif Honda-Batam
AKP Mariyon, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sejumlah mesin ketangkasan Gelanggang Permaianan (Gelper) yang sebelumnya sempat diamanakan Satreskrim Polresta Tanjungpinang dari Pasar Raya Bintan 21 dan Jalan Gambir,Selasa (18/9/2012) lalu, telah dikembalikan Polisi ke pada pemiliknya.


Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang dengan 'gagah berani' mengamankan tiga unit mesin adu ketangkasan dari Pasar Raya 21 di Jalan Ir. Sutami, serta sejumlah koin dan takar tepat koin dari lokasi arena gelper di Jalan Gambir Tanjungpinang.

Pelaksanaan razia saat itu, langsung dimpimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Mariyon, setelah sebelumnya sempat melakukan pemantauan di lokasi permainan.  

Selain mengamankan mesin permainan, di saat bersamaan Polisi juga sempat mengamankan seseorang yang diduga merupakan pengelola bernama Hendra. Demikian juga di Jalan Gambir Komplek Mutiara, selain menyita ratusan koin, polisi saat itu juga mengamankan seorang pengelola bernama Herman yang dibawa ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang yang dimintai keterangan saat penangkapan, membenarkan pengamanan dan penggerebekan lokasi Gelanggang permainan tersebut, dan mengamankan seorang pengelola bernama Hendra dari lokasi gelper Pasar Raya Bintan 21.  

"Kita amankan tiga unit Mesin Gelper, dan satu orang pengelola bernama Hendra, karena pemiliknya sedang berada di luar negeri," kata Mariyon kala itu.

Sementara Herman kepada batamtoday mengaku, kalau mesin Gelper yang diamanakan polisi saat itu, merupakan mesin yang dititipkan di akau Pasar Raya Bintan 21 sebelum akhirnya dibawa ke Batam untuk disimpan di gudang.

Namun selang beberapa hari, setelah penangkapan barang bukti dan dua pengelola usaha mesin ketangkasan itu. Dua pemilik bersama barang buktinya, sudah kembali diambil, sementara Herman dan Hendra saat ini bebas berkeliaran bahkan kembali aktif membuka usaha gelpernya kembali.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Mariyon yang dikonfirmasi dengan proses hukum pengamanan mesin gelper dan dua orang pengelola itu, mengatakan, kalau pihaknya hanya melakukan pemeriksaan atas permainan ketangkasan dan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya permainan judi di lokasi tersebut.

"Kita baru hanya monitoring, dan indikasi perjudiannya belum ada, dan dari beberapa mesin yang ada, hanya merupakan permainan anak-anak," ujarnya.