Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hancurkan Komputer, Kepsek Prima School Dipolisikan Pihak Yayasan
Oleh : kli/dd
Rabu | 10-10-2012 | 14:43 WIB

BATAM, batamtoday - Poltak S, kepala sekolah di Prima School, Perumahan Laguna, Batuaji terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, Poltak dilaporkan oleh pihak yayasan sekolah atas nama Popi A dengan tuduhan melakukan pengrusakan aset sekolah berupa komputer.


Informasi yang dihimpun di lapangan, akibat pengrusakan yang dilakukan Poltak pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Tapi, faktor yang mengakibatkan pengrusakan ini belum diketahui, lantaran kedua belah pihak belum dapat dikonfirmasi.

Didatangi para pewarta, beberapa guru di Prima School enggan berkomentar. Bahkan, mereka heran lantaran kasus yang sengaja ditutupi ke pihak luar itu diketahui oleh wartawan.

"Mas tau dari mana?, kok cepat kali menyebarnya," heran salah seorang guru yang tak mau menyebutkan namanya.

Sementara, wakil kepala sekolah bernama Friston yang kebetulan berada di sekolah mengaku tak tahu-menahu kasus tersebut. Pasalnya, pada saat kejadian dia sedang berada di Kantor Dinas pendidikan (Disdik) Kota Batam.

"Saya tak tahu mas, tadi saya dari dinas. Kalau mau lebih jelas langsung kepada pihak Yayasan aja atau langsung sama yang bersangkutan," katanya seraya menutupi kasus pengrusakan yang terjadi di lingkungan sekolah itu.

Di lain tempat, sumber dari pihak sekolah mengatakan kasus pengrusakan itu sudah dilaporkan ke Polsek Batuaji. Sumber batamtoday di kepolisian juga membenarkan adanya laporan tersebut.