Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bersama BNN, Lapas Narkotika Tanjungpinang Jalankan Program Rehabilitasi Sosial
Oleh : Redaksi
Kamis | 13-06-2024 | 11:00 WIB
Rehab-Napi.jpg Honda-Batam
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menjalankan Program Rehabilitasi Sosial untuk membantu pemulihan dan reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pecandu narkoba, Kamis (13/6/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menjalankan Program Rehabilitasi Sosial untuk membantu pemulihan dan reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pecandu narkoba.

Program ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang dengan menghadirkan konselor BNNK untuk mendampingi WBP.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, menjelaskan program ini bertujuan untuk membantu WBP terbebas dari ketergantungan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan taat hukum.

"Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada WBP agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan pengetahuan yang bermanfaat," ujar Edi Mulyono, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan rehabilitasi sosial ini meliputi berbagai macam aktivitas, seperti:

1. Bimbingan Konseling: Konselor BNNK memberikan bimbingan konseling individu dan kelompok kepada WBP untuk membantu mereka memahami masalah kecanduan narkoba dan mengembangkan pola hidup sehat;

2. Pendidikan Psikososial: WBP diberikan edukasi tentang bahaya narkoba, cara menghindari penyalahgunaan narkoba, dan strategi untuk membangun kembali kehidupan yang positif; dan

3. Kegiatan Keterampilan: WBP dibekali dengan berbagai keterampilan, seperti keterampilan hidup dasar, keterampilan kewirausahaan, dan keterampilan vokasional, agar mereka dapat mandiri setelah bebas dari Lapas.

Pelaksanaan program rehabilitasi sosial ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk BNNK Tanjungpinang yang mendukung program ini dan siap untuk memberikan pendampingan yang maksimal bagi WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Diharapkan dengan adanya program rehabilitasi sosial ini, WBP dapat terbebas dari jerat narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bermanfaat.

Editor: Gokli