Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPSDPL Padang Gelar Sosialisasi Perizinan KKPRL di Kabupaten Karimun
Oleh : Freddy
Rabu | 12-06-2024 | 17:24 WIB
Sosialisasi-PKKPRL-Karimun1.jpg Honda-Batam
Kegiatan Sosialisasi Perizinan KKPRL di Kabupaten Karimun. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Padang Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar sosialisasi perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut ( PKKPRL) di Hotel Aston Karimun, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara aaring oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementrian Kelautan Perikanan, Irjen Pol Victor Gustaf Manoppo.

Dalam arahannya, Victor Gustaf Manoppo menyampaikan bahwa pemanfaatan ruang laut telah menjadi perhatian penting dalam memastikan keberlangsungan sumber daya kelautan melalui kerangka pembangunan blue economy atau pendekatan inovatif untuk memanfaatkan sumber daya laut berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah menetapkan 5 agenda program berbasis blue economy yakni pertama bagaimana memperluas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, kedua yakni pembangunan budi daya laut pesisir dan darat yang berkelanjutan , ketiga yakni pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau- pulau kecil dan yang kelima yakni pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau bulan cinta laut.

"Provinsi Kepri memiliki potensi sumber daya kelautan dan intensitas kegiatan pemanfaatan ruang laut yang cukup tinggi," ujarnya.

Berdasarkan hasil klasifikasi, verifikasi dan monitoring pelaksanaan PKKPRL tahun 2022 dan tahun 2023, maka ruang laut yang ada di Provinsi Kepri, khususnya di Kabupaten Karimun didominasi pemanfaatan sektor kepelabuhan berupa dermaga atau jeti, shipyard dan gudang dan restoran dan seluruh pemanfaatan ruang laut tersebut harus sesuai tata ruang laut.

Menurut Victor, dalam rangka memastikan pemanfaatan ruang laut dengan prinsip blue economy dan kesesuaian dengan zonasi maka diperlukan sosialisasi yang terarah agar masyarakat dan pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut secara tetap dapat lebih memahami

"Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini akan difokuskan pada kebijakan dan ketentuan PKKPRL dan pengawasan pemanfaatan ruang laut dan mekanisme pelayanan perizinan berbasis oss dan diharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat," pungkasnya.

Sementara Kepala BPSDPL Padang, Fajar Kurniawan menyampaikan bahwa wilayah kerjanya mulai dari Provinsi Aceh hingga Sumsel, termasuk Provinsi Kepri.

"Tugas kami adalah perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan dan tentunya kami ingin membantu pihak -pihak yang memanfaatkan ruang laut dalam mengurus proses perizinan," ujarnya.

"Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan coaching clinic dan tentunya momentum ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta karena akan dijelaskan terkait PKKPRL yang sudah diatur dalam PP no 5 tahun 2021, PP 21 tahun 2021 dan PP nomor 22 tahun 2021 serta Permen Kelautan dan Perikanan RI nomor 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan penataan ruang laut," pungkasnya.

Editor: Yudha