Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolsek Bintan Timur Tegaskan Bakal Tindak Segala Praktek Perjudian
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 10-06-2024 | 17:56 WIB
Kapolsek-Bintim1.jpg Honda-Batam
Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Menindaklanjuti arahan dari Kapolres Bintan, Polsek Bintan Timur bakal menindak praktek perjudian di wilayah hukumnya.

Kapolsek Bintan AKP Rugianto mengatakan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur terus melakukan lidik, tempat-tempat yang rawan adanya praktek perjudian. Baik itu judi sijie (nomor togel), sabung ayam, cingkoko dan lain lain.

"Hal ini sesuai apa yang disampaikan bapak Kapolres Bintan, bentuk judi apapun bakal kita tindak," sebut Rugianto saat ditemui di Mapolsek Bintan Timur, Senin (10/6/2024).

Untuk itu Rugianto menghimbau kepada masyarakat apabila mendapati ada peraktek perjudian agar segera melaporkan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk turun ke lapangan melakukan kroscek dan penindakan jika ditemukan adanya praktik perjudian.

Hal ini sebagai respon atas keluhan masyarakat akan maraknya praktik perjuadian di Bintan, seperti togel, sabung ayam, dadu dan lainnya.

"Anggota akan cek ke lapangan dan jika ditemukan praktik perjudian akan dilakukan tindakan tegas," kata AKBP Riky Iswoyo, Kamis (6/6/2024).

Kapolres juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya praktik perjudian di Kabupaten Bintan, agar segera melaporkan ke Polres Bintan.

Editor: Yudha