Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Scaffolding Babak Belur Diamuk Massa di Sagulung
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 10-06-2024 | 12:24 WIB
maling-hancur.jpg Honda-Batam
Kondisi maling scaffolding di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, usai diamuk massa, Minggu (9/6/2024) pagi. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Kavling Pelopor, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, mengamuk terhadap seorang pria yang tertangkap basah hendak mencuri scaffolding, Minggu (9/6/2024) pagi. Kemarahan warga ini disebabkan maraknya aksi pencurian yang terjadi belakangan ini.

Pria yang belakangan diketahui bernama Januari ini babak belur dengan luka dan lebam di sekujur tubuh karena diamuk massa. Bahkan, pelaku harus menjalani perawatan medis sebelum diproses Polsek Sagulung.

"Iya babak belur. Sudah dibawa ke Polsek, tetapi berobat dulu karena memang bonyok semua wajahnya," kata Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan.

Donald mengatakan pelaku juga merupakan warga Sagulung, namun berbeda lokasi pemukiman. Pelaku kepergok oleh warga saat mengendap-endap masuk melalui lorong samping salah satu rumah warga.

Pelaku tertangkap basah saat sedang berusaha mengeluarkan tumpukan scaffolding oleh warga yang hendak menjalankan salat subuh. Pelaku langsung diteriakin maling, sehingga ramai warga menangkap dan mengerumuninya, hingga akhirnya terjadi pemukulan dari massa warga yang geram dengan maraknya aksi pencurian selama ini.

Maling yang sudah dalam kondisi babak belur ini sempat divideokan warga setempat. Dalam video yang beredar dengan durasi 36 detik ini, tampak hampir seluruh wajah pelaku penuh dengan luka dan lebam. Namun demikian, pelaku masih bisa berbicara dengan normal dan warga masih sempat memberikannya air minum sebelum digelandang ke kantor polisi.

Terkait kejadian ini, Kapolsek Sagulung mengapresiasi kepedulian warga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggalnya. Hanya saja, Kapolsek mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri atas pelaku gangguannya kamtibmas seperti aksi pencurian ini.

"Serahkan langsung ke kami. Negara ini melarang kita main hakim sendiri. Kita punya hukum. Kalau pelaku ini meninggal dianiaya bisa jadi ceritanya lain lagi. Kita apresiasi dengan sikap sigap warga yang menjaga lingkungannya dan itu bagus. Kalau ketangkap pelaku pencurian seperti ini langsung bawa ke Polsek saja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Akan kami proses," pungkas Iptu Donald Tambunan.

Editor: Gokli