Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Sebut Briptu Rian Dibakar Istrinya Seorang Polwan Akibat Gunakan Gaji untuk Judi Online
Oleh : Redaksi
Senin | 10-06-2024 | 10:44 WIB
dirmantan_polda_jatim.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap motif polisi wanita (polwan) berinisial Briptu FN melakukan pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga sama-sama bertugas di Polresta Mojokerto. Briptu FN marah lantaran gaji yang seharusnya untuk kebutuhan keluarga digunakan sang suami untuk judi.

"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Kota Surabaya, Provinsi Jatim, Minggu (9/6/2024).

Dia menjelaskan, percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi itu dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal pertengkaran rumah tangga tersebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi. Padahal, kebutuhan ketiga anak belum terpenuhi.

Darmanto menyatakan, percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya bertengkar di dalam rumah.

Menurut Darmanto, pertengkaran berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN kepada sang suami. Dia menyebut, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," kata Darmanto bercerita.

Usai api membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolong sang suami dengan membawanya ke rumah sakit. Ternyata, luka bakar yang diderita korban sangat parah.

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujar Darmanto.

Briptu RWD pun sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

Dari kasus itu, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Briptu FN dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasar menjelaskan, korban kebakaran sempat menjalani perawatan intensif.

"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," ucapnya di Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, korban yang dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi memang benar berdinas di Polresta Mojokerto. "Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ucapnya.

Daniel mengatakan, pelaku menjalani pemeriksaan dan pendalaman motif yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Jatim.

"Pelaku masih kita dalami motif dan masih kita lakukan pemeriksaan bergabung dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim," katanya.

Menurut Daniel, setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. "Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," katanya

Sementara, sang istri Briptu FN yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim

"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ujarnya.

Editor: Surya