Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amsakar Resmi Gantikan Posisi Hijazi di Disperindag
Oleh : ypn/dd
Selasa | 09-10-2012 | 20:06 WIB
amsakar-dilantik.gif Honda-Batam
Seremoni pelantikan Amsakar Ahmad oleh Wali Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Amsakar Ahmad yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMP-KUKM) resmi dilantik Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menjadi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) di Lantai V Gedung Pemko Batam, Selasa (9/10/2012).


Amsakar menggantikan posisi Ahmad Hijazi yang beberapa waktu lalu meminta penggantian dirinya sebagai Kadisperindag dan ESDM dengan alasan sudah jenuh karena sudah sekitar delapan tahun memegang jabatan itu.

Dalam acara pelantikan tersebut, Wali Kota Ahmad Dahlan juga mengukuhkan Ahmad Hijazi di posisinya yang baru sebagai Staf Ahli Bidang Perdagangan dan Tata Niaga yang sebelumnya dijabat Pebrialin.

Pebrialin sendiri pada kesempatan itu dilantik menjadi Kepala Dinas PMP-KUKM menggantikan Amsakar Ahmad, atau kembali ke jabatannya semula sebelum menempati posisi staf ahli.

Usai melantik, Ahmad Dahlan berharap ketiga pejabat tersebut mampu mengemban tugas-tugas di posisinya itu dengan baik.

Selain itu, meskipun tidak lagi menjabat Kadisperindag, dia meminta Hijazi tetap meneruskan tugasnya mengkaji rencana kenaikan tarif listrik oleh PLN Batam.

Perintah yang sama juga diarahkan ke Amsakar dalam mengawal penyelenggaraan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) yang mulai digelar Rabu (10/10/2012).

"Kedua tugas itu bersifat adhoc, jadi dituntaskan dulu baru selesai, tidak selesai begitu saja karena pindah jabatan," jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, pelantikan tersebut tidak dilakukan secara mendadak tetapi sudah dipersiapkan dengan matang.

Dalam sebuah organisasi, menurutnya, perlu dilakukan penyegaran agar semua aktivitas organisasi dapat berjalan dengan baik, termasuk di pemerintahan.

"Ini biasa-biasa saja. Jabatan itu amanah, setiap pegawai pemko punya peluang untuk mengemban jabatan. Biasa-biasa saja kalau ada yang pindah jabatan, mutasi atau promosi damlam sebuah organisasi," paparnya.

Masalahnya hanya soal layak atau tidak pegawai tersebut mengemban jabatan yang diamanahkan.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa jabatan staf ahli bukan akhir dari karir pegawai negeri, atau dikenal dengan istilah 'masuk kotak'.

"Misalnya, sebelumnya ada Suzairi dan sekarang ada Pebrialin yang dari staf ahli kemudian menjadi kepala dinas lagi. Jadi jangan terlalu dipolemikkan," jelasnya.

Setelah pelantikan itu, dia mengatakan dirinya bersama Wakil Wali Kota Rudi juga masih akan melakukan rotasi dan pengisian sejumlah posisi SKPD atau struktur lainnya dalam waktu dekat.

Seperti posisi Kepala BKD yang saat ini masih diisi oleh Firmansyah sebagai pejabat sementara.

"Eselon tiga dan empat juga masih banyak yang kosong," imbuhnya.