Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uniba dan Polda Kepri Teken MoU Penerapan Program Kuliah RPL
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 05-06-2024 | 08:36 WIB
0506_mou-uniba-polda_0549234983438.jpg Honda-Batam
Penandatanganan nota kesepahaman antara Rektor Uniba dan Polda Kepri. (Foto: Humas Uniba)

BATAMTODAY.COM, Batam - Universitas Batam (Uniba) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Polda Kepulauan Riau tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan SDM dalam penerapan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Selasa (4/6/2024).

Yayasan Uniba antusias dan menyambut baik adanya program RPL yang merupakan ketentuan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Kebijakan ini akan memberikan dampak pada pengakuan satuan kredit semester, sehingga dapat mengefisiensikan masa studi yang sebelumnya telah dilalui.

Warek III Bidang Kemahasiswaan Dr Mohamad Gita Indrawan, S.T. M.M mengatakan, kebijakan ini membuat masyarakat semakin mudah mengajukan permohonan agar pengalaman belajar di masa lampau diakui untuk mengurangi beban belajar ketika akan melanjutkan pendidikan di Kampus Uniba.

Mohamad Gita Indrawan menambahkan, RPL merupakan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi dari instansi pemerintahan maupun perusahaan. Tujuannya, untuk memperoleh kualifikasi dalam lanjutan pendidikan tinggi di berbagai program studi yang tersedia di Uniba.

"Singkatnya RPL ini adalah jalur kuliah yang memungkinkan pengalaman kerja sebagai ganti dari pemenuhan SKS, selain itu jalur ini juga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anggota polisi yang bertugas di Polda Kepri untuk melanjutkan kuliah di Uniba, tanpa harus keluar dari Kepri," ujar Gita Indrawan.

Pelaksanaan jalur RPL ini berlaku bagi masyarakat yang hendak menempuh pendidikan di program studi S1, S2 dan S3 yang tersedia di Uniba.

Bagi masyarakat lulusan SMA dan sudah bekerja di instansi pemerintahan dan perusahaan, berkesempatan melanjutkan ke perguruan tinggi untuk meraih gelar S1. Pun juga masyarakat yang memiliki tamatan S1 dan S2 bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya dengan waktu yang cukup singkat dan biaya lebih murah dibandingkan pendaftaran di jalur reguler umum.

"Tentunya saat mendaftar nantinya akan diverifikasi melalui asesmen, capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi yang ditetapkan menjadi raihan Satuan Kredit Semester (SKS) dalam bentuk mata kuliah," jelasnya.

Gita juga berharap penerapan pelaksanaan melalui jalur RPL yang pertama sekali dilaksanakan oleh Uniba di Provinsi Kepri memberikan akses pendidikan yang lebih terbuka dan beragam. Sehingga para calon mahasiswa dapat mengembangkan potensi mereka tanpa hambatan yang berarti dan memberi kontribusi positif bagi pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan.

Editor: Dardani