Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur hingga Puluhan Kali
Oleh : Harjo
Selasa | 04-06-2024 | 16:36 WIB
Motor-pelaku-cabul1.jpg Honda-Batam
Sepeda motor pelaku cabul anak di bawah umur saat diamankan polisi. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terungkap di wilayah kerja Polsek Bintan Utara, Sabtu (31/5/2024).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo melalui Panit Reskrim Ipda Mursalim, di Mapolsek Bintan Utara, Selasa (4/6/2024), menerangkan bahwa awalnya Bhabinkamtibmas dan perangkat RT/RW mengantarkan sepeda motor yang terparkir tanpa diketahui pemiliknya dan dugaan awal adalah motor curian.

Tak berselang lama, seorang pria datang ke Mapolsek mengaku kehilangan sepeda motor. Namun apes, saat dilakukan penyelidikan pelaku mengaku memarkir motor sembarangan dan tidur bersama pacarnya yang diketahui masih anak di bawah umur.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah berpacaran selama setahun dengan korban yang masih duduk di bangku sekolah kelas 8 SMP itu.

"Tersangka diketahui putus sekolah. Mengakui kalau sudah melakukan pencabulan terhadap korban hingga puluhan kali, baik di rumah korban dan di tempat lainnya," ujar Mursalim.

Terkait pemeriksaan terhadap korban dan tersangka, dilakukan sesuai dengan aturan berlaku, yakni penanganan kasus anak dibawah umur. Bagitu juga tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bintan Utara.

"Sejumlah barnag bukti, seperti kendaran roda dua, pakaian korban dan tersangka hingga hanphone sebagai alat komunikasi keduanya sudah diamankan sebagai barang bukti," tambahnya.

Editor: Yudha