Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Teluk Sasah Bintan Keluhkan Pola Pembelian BBM Subsidi
Oleh : Harjo
Jumat | 31-05-2024 | 17:40 WIB
Pompong-Nelayan-Bintan1.jpg Honda-Batam
Pompong nelayan di Bintan. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejumlah nelayan yang berdomisili di Desa Teluk Sasah, merasa kesulitan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi karena kuota sangat terbatas pola penjualan yang dianggap merugikan.

"Kami tidak bisa dipastikan setiap hari turun ke laut, sementara hitungan kuota yang berikan setiap harinya. Permasalahannya, kami harus setiap hari membeli BBM, namun walau pun sudah tiga hari tidak melaut, saat hendak membeli jatah yang tidak berangkat sebelumnya dihitung hangus. Tetap yang bisa dibeli, hanya untuk kebutuhan saat hari itu saja," ungkap Agusman, salah seorang nelayan Teluk Sasah yang diamini oleh rekan-rekannya.

Agusman mengeluhkan, BBM solar subsidi nelayan dengan harga Rp 8.000 per liter, jika tidak diambil maka dihanguskan oleh pemegang kuota. Sehingga saat akan melaut, harus setiap hari membeli BBM, padahal saat melaut belum tentu kembali dalam satu hari, bisa saja berhari-hari di laut.

"Kami berharap agar pola yang diterapkan tidak memberatkan pihak nelayan, Karena dengan kuota yang ada tidak mungkin untuk menyeleweng BBM bersubsidi. Mengingat, jatah nelayan sudah jelas dan ada datanya," ungkapnya.

Sementara, Thomas Candra alias Alang, selaku penyalur BBM subdisi yang dijual ke nelayan mengaku kalau sampai saat ini tidak ada masalah dalam pola penyaluran BBM.

"Sampai sejuah ini, untuk penyaluran BBM bersubsidi kepada pemegang rekomendasi tidak ada masalah. Kita salurkan sesuai dengan yang diorder oleh pemegang rekomendasi," katanya.

Terkait pengawasan hingga sampai ke tingkat nelayan, Alang mengaku kalau pihaknya tidak punya wewenang hingga ke pengguna atau nelayan. Karena BBM yang sudah disalurkan menjadi haknya pemegang rekomendasi.

"Setiap bulan pemegang rekom wajib mengorder kepada penyalur sesuai dengan kebutuhan nelayan," ujarnya.

Editor: Yudha