Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Didesak Bayar Utang Minyak Goreng Rp 478 M Bulan Depan
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-05-2024 | 18:44 WIB
Ketua-Aprindo11.jpg Honda-Batam
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey meminta pemerintah segera mencairkan utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng Rp 474,8 miliar kepada peritel paling lambat satu bulan ke depan.

Ia menuturkan saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyerahkan dokumen hasil verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Roy menilai jika dokumen itu sudah diterima oleh BPDPKS, seharusnya proses pencairan dana tak akan memakan waktu lama.

"Maksimal satu bulan dong harus diselesaikan. Jangan lebih dari satu bulan. Kalau sudah lebih dari satu bulan namanya bukan maksud menyelesaikan, maksud meramaikan lagi polemik," jelas Roy di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Di sisi lain, ia mengatakan belum menerima surat secara langsung Kemendag telah menyerahkan dokumen verifikasi kepada BPDPKS. Namun, Roy sudah mendengar kabar tersebut dari pernyataan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim di media.

Roy menyebut jika dokumen verifikasi sudah diterima BPDPKS, dalam waktu dekat utang pemerintah itu bisa dicairkan kepada para peritel.

"Karena BPDPKS gak menghitung kok. Dia cuma melihat kertasnya, angkanya, transfer. Gak ada lagi proses verifikasi atau menghitung, kalau bisa dipercepat kenapa diperlambat," jelas Roy.

Ia mengingatkan jika dalam waktu satu bulan dana belum cair, pihaknya bakal terus menagih kepada pihak-pihak terkait.

Terpisah, Isy mengatakan pihaknya telah memberikan dokumen verifikasi kepada BPDPKS. Ia juga mengatakan BPDPKS tinggal mencairkan dana tersebut.

"Kan sudah masuk ke BPDPKS, tinggal nunggu pencairan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan pemerintah bakal membayar utang rafaksi ke pemerintah. Luhut mengatakan pemerintah sepakat membayar utang tersebut setelah melakukan rapat bersama instansi terkait.

"Jadi BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) akan membayarkan sejumlah Rp 474,8 miliar kepada pedagang yang dulu membantu masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut seperti dikutip dari Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Senin (25/3/2024).

Ia pun menekankan kepada para pejabat lain agar hal serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. Terlebih, tunggakan utang kepada peritel itu sudah terjadi selama dua tahun.

Di sisi lain, tunggakan utang itu pun bisa membuat pemerintah malu.

"Jadi rakyat kira, 'pemerintah ini, pemerintah apa, dia punya utang tapi gak bayar'. Jadi rapat kita ini klarifikasi," imbuh Luhut.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha