Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Tak Bersalah, Dinsos Batam akan Tarik Bantuan Sembako yang Bermasalah
Oleh : hz/dd
Selasa | 09-10-2012 | 12:57 WIB
sembako-bodong.gif Honda-Batam
Sembako bermasalah yang pengadaannya diduga sarat dengan korupsi.

BATAM, batamtoday - Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinsoskam) Kota Batam, Raja Kamaruzzaman mengatakan pihaknya akan segera menarik pendistribusian sembako dari sejumlah panti asuhan jika memang tak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak.


"Jika memang ada kesalahan dalam pendistribusian, sembako yang ada  akan kita tarik dan diganti dengan  sesuai," kata Kamaruzzaman ketika dihubungi batamtoday, Selasa (9/10/2012).

Sebab, lanjut Kamaruzzaman, pihaknya belum ada berita acara serah terima proyek Bantuan Permakanan dan Kebutuhan Peralatan Sekolah Anak Panti Asuhan dari CV Tiga Pilar Abadi, selaku pemenang tender bantuan sembako ke 66 panti asuhan di Batam.

"Informasi yang kita terima, baru sebagian panti asuhan yang menerima bantuan itu. Jadi jika ada kesalahan dalam pendistribusiannya akan segera kita tarik," lanjutnya.

Disinggung batamtoday tentang masa kerja yang telah habis kontraknya, namun pendistribusian bantuan sembako itu belum seluruhnya diterima panti asuhan, Kamaruzzaman mengatakan itu dikarenakan ada beberapa alamat panti asuhan yang tidak jelas.

"Ada sekitar 10 panti asuhan yang belum menerima bantuan itu, ini dikarenakan alamat panti asuhan yang tidak jelas dan ketahui pemenang tender," terangnya.

Kedepan jika semua barang akan segera didistribusikan ke sejumlah panti asuhan yang ada, Kamaruzzaman menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan dalam pendistribusian ke panti asuhan.

"Kedepan kita akan mengawasi pendistribusian bantuan ini agar tak ada kesalahan lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, masih belum terungkap kasus dugaan korupsi dana hibah di KPUD Kota Batam, kini temuan baru terjadi dalam Bantuan Permakanan dan Kebutuhan Peralatan Sekolah Anak Panti Asuhan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam tahun anggaran 2012.

Dugaan penyelewengan anggaran ini terlihat pada perbedaan jenis dan merk barang yang diberikan kepada 66 panti asuhan di Batam, dimana sembako yang diberikan tidak sesuai  dengan spesifikasi sembako yang tertuang dalam dokumen kontrak antara Dinsos dan CV Tiga Pilar Abadi, selaku pemenang tender.

Temuan ini didapat dari investigasi LSM Lumbung Inspirasi Rakyat (LIRA) Kota Batam terhadap sejumlah panti asuhan yang mendapat bantuan sembako dari Dinsos Kota Batam.