Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran IPKD untuk Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Oleh : Irawan
Jumat | 24-05-2024 | 14:04 WIB
yusharyanto_b11.jpg Honda-Batam
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), guna meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia tersebut berlangsung mulai tanggal 21 hingga 22 Mei 2024 di Novotel Jakarta Mangga Dua Square.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya menjelaskan mengenai urgensi pengukuran IPKD bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas.

Adapun pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan.

"IPKD ini menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Melalui IPKD kita dapat memetakan kelemahan dan kekuatan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang berkelanjutan," ungkap Yusharto.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, partisipasi Pemda dalam penginputan data IPKD pada tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dirinya berharap pada tahun 2024 partisipasi Pemda dapat terus meningkat.

Terlebih, tahun ini akan ada 4 Daerah Otonom Baru (DOB) yang akan turut berkontribusi dalam pengukuran IPKD. DOB tersebut meliputi Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

"Harapan kami, nantinya ada 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang akan berpartisipasi pada pengukuran IPKD tahun 2024. Pada pengukuran tahun ini juga akan akan penambahan fitur pada dimensi 2 dan dimensi 6," tambahnya.

Yusharto menambahkan, penyelenggaraan bimtek IPKD dimaksudkan agar tim yang menangani IPKD Provinsi dapat lebih memahami teknis penginputan dan pengukuran IPKD; meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik dari pusat ke daerah maupun antardaerah; terselenggaranya pengukuran IPKD 2024 yang sesuai harapan; serta output pengukuran IPKD sebagai bahan perumusan kebijakan pusat dan daerah.

"Penginputan data IPKD secara teknis akan dijabarkan oleh tim [teknis IPKD], untuk itu kami harap Bapak/Ibu dapat menyimaknya dengan baik, sehingga dapat memperoleh pengetahuan yang lebih luas terkait pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.

Editor: Surya