Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tekan Lakalantas, Dishub Anambas Pasang Rambu Jalan
Oleh : emmi/dd
Senin | 08-10-2012 | 18:05 WIB
rambu_lalulintas.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

ANAMBAS, batamtoday - Untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang sering terjadi di Jalan Semen Panjang (SP) Tarempa, Anambas, Dinas Perhugungan (Dishub) Anambas memasang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan tersebut.


"Selain memasang rambu jalan di sepanjang Jembatan Semen Panjang (SP) kita juga buat garis kejut agar pengendara sepeda motor tidak mengebut. Garis kejut kita buat 25 titik di jalan sejauh lebih kurang 800 meter itu. Dalam satu titik, terdapat sebanyak lima garis yang jaraknya akan disesuaikan dengan panjang jalan," kata Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Pemkab Anambas, Linggis Silalahi kepada wartawan, Senin (8/10/2012).

Dishub, kata Linggis juga akan membuat rambu jalan untuk kecepatan maksimal di jembatan SP. Walaupun sebelumnya banyak pihak yang mengusulkan agar dibuat 'polisi tidur' namun karena jalan tersebut termasuk jalan umum tidak diperbolehkan.

"Dari hasil survey yang kita lakukan, garis kejut dan rambu-rambu lebih efektif untuk menekan angka kecelakaan dari pada membangun polisi tidur. Untuk itu, kita himbau kepada warga untuk dapat mentaati aturan yang telah dibuat," katanya.

Linggis menambahkan, selain pemasangan rambu tanda bahaya sebanyak 6 titik disepanjang jalan SP, pihaknya juga telah menyebarkan sebanyak 110 rambu-rambu jalan untuk 3 kecamatan besar yang banyak kenderaan. Diantaranya, Kecamatan Jemaja, Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Siantan.

Diharapkan, dengan adanya rambu-rambu jalan ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Anambas.

"Kedepan, kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang arti dan makna dari rambu-rambu ini. Sebab, masih banyak warga Anambas yang belum paham dengan rambu-rambu," ungkap Linggis.