Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Perubahan Kepri Disahkan Rp 2,471 Triliun
Oleh : chr/dd
Senin | 08-10-2012 | 16:46 WIB
ketok_palu.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - APBD Perubahan Provinsi Kepri 2012 akhirnya disahkan sebesar Rp 2,471 triliun atau mengalami kenaikan 3,53 persen dari Rp 2,387 triliun APBD murni Kepri sebelumnya, Senin (8/10/2012).


Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kepri, Eko Sumbariadi mengatakan setelah pelaksanaan pembahasan APBD-P Kepri, seluruh Fraksi di DPRD Kepri menyatakan sepakat dan menyetujui pengesahan APBD-P Kepri 2012.

"Dari hasil pembahasan DPRD, jumlah anggaran pendapatan di APBD-P kepri mengalami kenaikan sebesar 7,16 persen menjadi Rp 2,184 triliun dari Rp 2,038 triliun sebelum-nya," kata Eko Sumbariadi.

Sementara anggaran perbelanjaan daerah, juga mengalami kenaikan dari Rp 2,387 triliun, menjadi Rp 2,471 triliun. Sedangkan jumlah anggaran pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 288,89 miliar atau mengalami penurunan Rp 84,18 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp 373,08 miliar.

Dalam kesempatan itu, sejumlah fraksi juga mengingatkan pada pemerintah provinsi agar dapat melaksanakan kegiatan yang berpihak pada skala prioritas kepentingan masyarakat, dan dalam hal pelaksanaan pembangunan kegiatan, dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, mempercepat perpindahaan kantor pemerintahaan dari kantor lama ke pusat pemerintahaan Kepri di Dompak.

"Fraksi lainnya, juga meminta pemerintah daerah dapat menindaklanjuti Laporan Hasil pPemeriksaan BPK, percepatan penyelesian paduserasi RTRW Provinsi Kepri serta melaksanakan kegiatan APBD dalam pembangunan fisik dilaksanakan dengan tepat waktu," tambah Eko Sumbariadi.

Semantara itu, Gubernur Provinsi Kepri HM Sani mengatakan perubahan terhadap kebijakan pendapatan daerah dilakukan atas hasil evaluasi terhadap beberapa komponan PAD serta dana perimbangan yang cukup signifikan.

Dari komponen PAD, yang semula diperkirakan Rp 572,30 miliar, diusulkan berubah menjadi Rp 612,85 miliar, atau bertambah sebesar Rp 40,54 miliar. Dari Dana Perimbangan Pusat ke Daerah, semula diusulkan Rp 1,302 triliun diubah menjadi Rp 105,27 triliun.

"Penambahan PAD dan dana perimbangan ini juga dibarengi dengan perubahan dan penambahan Anggaran Biaya Langsung sebesar Rp 1,358 triliun, menjadi Rp 2,472 triliun dalam APBD-P. Belanja Langsung dari Rp.1,371 triliun menjadi Rp.1,358 triliun," kata Sani.

Disinggung tanggapannya, dengan sejumlah sorotan dan rekomendasi sejumlah fraksi di DPRD, Sani mengatakan hal itu akan menjadi masukan yang akan dievaluasi dan diperbaiki pada masa yang akan datang. Sani juga mengatakan, memang seluruh pelaksanaan APBD Kepri belum sepenuhnya sempurna dan sesuai harapan.

"Namun sejumlah masukan dewan, akan menjadi koreksi dan akan saya evaluasi, khususnya dalam penyerapan anggaran pada masing-masing SKPD agar dapat ditingkatkan di masa yang akan datang," pungkas Sani.