Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ingin Punya HP, Pemuda Nekat Curi Motor
Oleh : ron/dd
Senin | 08-10-2012 | 15:22 WIB
ranmor-mio.gif Honda-Batam
Hazim dan Roni di Mapolsek Sekupang.

BATAM, batamtoday - Hazim (19), warga Tanjung Riau nekat mencuri sepeda motor Mio BP 5367 DZ milik tetangganya sendiri. Pelaku nekat mencuri karena ingin punya hape yang bisa mengakses jejaring sosial. Akibat perbuatannya, pria pengangguran tersebut ditahan di Mapolsek Sekupang.


Di Mapolsek Sekupang, Hazim terlihat hanya pasrah saat diperiksa oleh penyidik. Kepada wartawan dia mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Senin (1/10/2012) lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Berawal saat Hazim melihat sepeda motor Mio berwarna merah milik M. Arafi Setia Antoni terparkir dibelakang rumah. Saat didekati ternyata stangnya tidak dikunci hingga timbul niatnya untuk mencuri.

"Saya langsung mendorong motor kedalam semak-semak, lalu berusaha untuk menghidupkan mesinnya," ujar Hazim, Senin (7/10/2012).

Selanjutnya, tersangka membawa motor curian ke rumah temannya bernama Roni yang tinggal di Taman Melati Raya, Tiban. Di sana, Hazim menawarkan motor tersebut dengan harga Rp300 ribu.

"Saya jual Rp300 ribu atau bisa juga ditukar dengan hape yang bisa facebook-an," kata Hazim.

Mendapat tawaran motor murah, Roni pun tergiur dan membelinya dengan harga Rp300 ribu. Selanjutnya, motor tersebut dipreteli agar tidak dikenali lagi oleh pemiliknya. Akan tetapi Roni berkelit dan mengatakan tidak tahu kalau motor tersebut hasil curian.

"Jam dua malam dia datang ke rumah bawa motor. Setelah dibilang sama Hazim baru tahu kalau motor itu motor curian," ujarnya.

Sementara, Humas Polsek Sekupang, Brigadir Muzirwan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat tentang pencurian sepeda motor. Setelah dikembangkan, jajarannya berhasil menangkap pelaku dan penadahnya.

Atas perbuatannya, Hazim dijerat pasal 362 KUHP ancaman 5 tahun penjara, sementara Roni penadah, melanggar pasal 480 KUHP ancaman 4 tahun kurungan.