Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadin Sebut Libur Panjang Selama Mei 2024 Turunkan Produktivitas Pekerja
Oleh : Redaksi
Minggu | 19-05-2024 | 13:04 WIB
hariyadi_sukamdani.jpg Honda-Batam
Anggota Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Hariyadi Sukamdani (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Anggota Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Hariyadi Sukamdani mengungkapkan dampak negatif dari libur panjang pada Mei 2024. Menurutnya, libur panjang ini berpotensi menurunkan produktivitas pekerja secara signifikan.

Dalam wawancara dengan pada Sabtu (18/5/2024), Hariyadi menjelaskan kebijakan libur panjang ini, sebagaimana ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni menteri ketenagakerjaan, menteri agama, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, memiliki dampak yang merugikan, terutama dalam hal produktivitas.

"Dilihat secara nasional, kalau libur panjang ini sering terjadi sebetulnya sangat menurunkan produktivitas. Ini sangat berpengaruh," katanya.

Diketahui, pada Mei 2024 ini terdapat dua libur panjang atau long weekend, yakni pada Kamis (9/5/2024) sebagai libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus, dan Jumat (10/5/2024) sebagai cuti bersama.

Berikutnya, pada pekan keempat Mei, yakni Kamis (23/5/2024) sebagai libur nasional untuk memperingati Hari Raya Waisak, dan Jumat (24/5/2024) sebagai cuti bersama.

Hariyadi menjelaskan sektor usaha, terutama sektor perbankan, manufaktur, jasa logistik kargo, dan jasa konsultan, mengalami dampak negatif yang signifikan akibat dari kebijakan ini.

Penurunan produktivitas dalam pengurusan dokumen dan keterlambatan layanan menjadi masalah utama yang dihadapi oleh sebagian besar sektor ini.

"Pada sektor perbankan, penurunan produktivitas dalam pengurusan dokumen menjadi sangat terasa ketika perbankan mengikuti libur atau cuti bersama. Hal ini juga berimbas pada sektor manufaktur dan jasa layanan kargo, di mana semua proses menjadi lebih lambat dan terhambat," ujar Hariyadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan penundaan layanan tidak hanya terjadi di sektor swasta, tetapi juga melibatkan pelayanan publik di sektor pemerintah. Akibatnya, pelayanan masyarakat terkait pengurusan dokumen di lembaga pemerintah juga terganggu.

"Hampir semua sektor, termasuk sektor pemerintah. Otomatis semuanya jadi telat ya dan terpaksa harus menunda," katanya.

Menurut penelitian Regional Study on Labour Productivity in ASEAN (2023), produktivitas tenaga kerja Indonesia mencapai US$ 23.890 per pekerja.

Angka itu menempatkan Indonesia di peringkat enam dari 10 negara Asia Tenggara. Singapura menjadi negara ASEAN dengan produktivitas tertinggi, sebesar US$ 149.050.

Sumber: Beritasatu
Editor: Surya